Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

REDAKSI
Kamis, 28 Juli 2022 - 09:59
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Seorang pria berinisial AS (39) warga Dusun IV, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan tak berkutik saat diamankan aparat petugas kepolisian dari Polres Asahan karena diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Tersangka diringkus saat itu sedang berada di atas sepeda motor yang dikendarainya, pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 20.00 WIB, di Jalan Perkebunan, Pasar Pinggir, Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. 


"Dari pelaku diamankan sejumlah barang-bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram, 1 unit HP nokia warna hitam, Uang tunai Rp200 ribu, 1 unit sepeda motor vixion warna merah hitam, 1 dompet warna hitam," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (27/7/2022).


Dikatakan Kapolres, pelaku diamankan dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dewasa sedang menjual narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian direspon petugas dengan mendatangi lokasi yang di maksud.


"Ketika dilakukan pengintaian diseputaran lokasi, Kapolres  mengatakan personel melihat target sedang menaiki sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam di Jalan Perkebunan pasar pinggir Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan," ujarnya.


Kepada petugas, sambung Kapolres, pelaku mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas adalah benar miliknya dan narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang  berinisial RHM.


"Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini