Sumut Sambut Nominasi KPPU Award 2021

REDAKSI
Kamis, 25 November 2021 - 16:04
kali dibaca
Ket Foto : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mendapat nominasi penghargaan KPPU Award Tahun 2021 di bidang Kemitraan Usaha. Acara penganugerahan KPPU Award 2021 rencananya akan dilaksanakan pada 14 Desember 2021 di Jakarta. 

Mediaapakabar.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mendapat nominasi penghargaan KPPU Award Tahun 2021 di bidang Kemitraan Usaha. Acara penganugerahan KPPU Award 2021 rencananya akan dilaksanakan pada 14 Desember 2021 di Jakarta. 

"Maka itu, kami harapkan gubernur Provinsi Sumatera Utara dapat kembali hadir dalam acara penganugerahan tersebut," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, Kamis (25/11/2021).


Harapan itu dikemukakannya ketika melakukan audiensi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Audiensi juga dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas untuk mencegah praktek persaingan usaha tidak sehat di Sumut. 


Kepala Kanwil I dan rombongan diterima Pj. Sekda Pemprov Sumut Afifi Lubis didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono ST MSi di ruang Sekda Pemprov Sumut. 


Dalam audiensi tersebut, Ridho Pamungkas mengapresiasi peran aktif pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjalin komunikasi dan interaksi dengan KPPU Kantor wilayah I selama ini.


"Interaksi itu semakin diperkuat dengan telah ditandatanganinya perpanjangan MoU antara KPPU dengan Pemprov Sumut," jelasnya.


Menurutnya, hal tersebut membuahkan hasil sehingga pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mendapat nominasi penghargaan KPPU Award Tahun 2021 di bidang Kemitraan Usaha. 


Ridho menuturkan, selama ini KPPU Kanwil I sudah banyak dilibatkan dalam beberapa kegiatan yang bersinggungan dengan persaingan usaha diantaranya dengan pembentukan Satgas kemitraan Unggas dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, aktif dalam setiap kegiatan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara dan dalam kegiatan yang dilaksanakan Biro perekonomian. 


Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Provinsi Sumut menyambut baik pertemuan dengan KPPU dan merasa bangga dengan masuknya Pemprov Sumut dalam nominasi penghargaan KPPU Award. 


Afifi Lubis mengakui tugas dan fungsi KPPU sangat dibutuhkan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah adanya persaingan usaha yang bermasalah, terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.  


“KPPU dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus terus bersinergi dan dikembangkan terutama di bidang ekonomi," ujarnya.


Ia pun meminta kepada kepala Biro Pengadaan dan Jasa untuk berkoordinasi dengan KPPU untuk merencanakan kegiatan bimbingan teknis dengan mengundang pihak asosiasi dan OPD terkait. 


Ini khususnya terkait tender-tender agar para stakeholder dapat mengetahui apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan dalam persaingan usaha. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini