Realisasi Penyaluran BLT Subsidi Gaji Baru 76 Persen

REDAKSI
Senin, 22 November 2021 - 18:31
kali dibaca
Ket Foto : Pemerintah baru salurkan BLT Subsidi Gaji Rp6,8 triliun atau 76 persen dari total dana yang disiapkan. (cnnindonesia/adhiwicaksono).

Mediaapakabar.com
Pemerintah baru menggelontorkan BLT subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp6,8 triliun. Angka itu setara 76,1 persen dari pagu yang sebesar Rp8,8 triliun.

"Subsidi upah sudah 76,1 persen atau Rp6,8 triliun dari pagu Rp8,8 triliun," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, dikutip CNNIndonesia.com, Senin (22/11/2021).


Aturan BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau BUruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp1 juta per penerima kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.


Syarat lain untuk mendapatkan subsidi tersebut, antara lain warga negara Indonesia (WNI) dan bekerja di wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM level 3 dan level 4.


Lalu, penerima harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat bisa mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan apakah menerima bantuan subsidi ini atau tidak.


Selain itu, masyarakat juga bisa juga mengakses layanan pesan singkat Whatsapp (WA) di nomor 0813-8007-0175.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan target penerima BSU sebanyak 8,78 juta pekerja. Namun, anggaran itu masih tersisa pada Oktober 2021 lalu.


"Sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp1,79 trilliun dan akan menyasar 1,79 juta pekerja," kata Indah. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini