Polda Sumut Ungkap Penyebab Kapolres Labuhanbatu Dicopot

REDAKSI
Selasa, 02 November 2021 - 12:58
kali dibaca
Ket Foto : AKBP Deni Kurniawan.

Mediaapakabar.com
AKBP Deni Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Labuhanbatu dalam rangka evaluasi jabatan. Polda Sumut mengungkap alasan Deni dicopot.

"Tidak menerapkan Perkap Nomor 10 Tahun 2017," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari detikcom, Selasa (2/11/2021).


Perkap itu berisi aturan soal kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh anggota Polri. Kepemilikan barang mewah ini yang disebut menjadi alasan AKBP Deni dicopot.


Menurut informasi yang diterima, AKBP Deni pernah mengendarai sepeda motor BMW R 1200. Kendaraan itu dipakai Deni saat ikut kegiatan touring bersama salah satu komunitas sepeda motor di Labuhanbatu.


Video aksi Deni touring dengan menggunakan sepeda motor jenis BMW ini beredar di medsos. Kendaraan jenis BMW yang dipakai Deni ini ditaksir seharga Rp 814 juta.


Meski demikian, Kombes Hadi belum menjelaskan detail apakah hal itu menjadi alasan Deni dicopot atau bukan.


"Saya belum tahu," jelas Hadi.


Seperti diketahui, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dicopot dari jabatannya. Hal itu berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2280/X/KEP/2021/ tertanggal 31 Oktober 2021.


Kapolri menunjuk AKBP Anhar Arlia Rangkuti sebagai Kapolres Labuhanbatu. Anhar sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini