Polda Sumut Tangkap Pelaku Komplotan 'Becak Hantu' di Medan

REDAKSI
Senin, 22 November 2021 - 17:36
kali dibaca
Ket Foto : Ronal Sinaga, komplotan becak hantu yang kini ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut.

Mediaapakabar.com
Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.


"Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya," kata Kombes Hadi, Senin (22/11/2021) siang.


Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.


"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.


Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepeda motor Yamaha  Mio diduga hasil tindak kejahatan.


"Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini