Diduga Usai Menyantap Ayam Rendang di Acara Lamaran, 52 Warga Langkat Keracunan

REDAKSI
Selasa, 23 November 2021 - 02:53
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. 

Mediaapakabar.com
Sebanyak 52 warga Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara keracunan usai menyantap hidangan di acara lamaran pernikahan. Sepuluh warga harus dirawat di rumah sakit.

"Korban jiwa tidak ada. Jumlah korban yang diduga keracunan ada sekitar 52 orang. Di mana 42 orang dirawat di rumah, lima orang dirawat di Klinik Inka Kuala dan di RSU Delia ada lima orang," kata Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Eko B. Pranoto, dilansir dari CNNIndonesia.com, pada Selasa, 23 November 2021.


Kejadian berawal saat para tamu mendatangi acara lamaran di rumah pihak mempelai perempuan di Dusun Kuta Pinang pada Kamis, 18 November 2021.


Makanan ayam rendang yang disantap bersama dalam acara tersebut dibawa oleh keluarga mempelai laki-laki yang tinggal di Desa Lolante Kecamatan Kutabaru Marike Salapian.


"Saat itu salah satu menu makanan yang dihidangkan yakni rendang ayam. Ketika acara itu banyak tamu yang menyantap hidangan ayam rendang. Setelah selesai acara lamaran pinangan rombongan pulang," jelasnya.


Namun pada Jumat, 19 November 2021, sekitar pukul 02.30 WIB, rombongan yang ikut menyantap makanan di acara lamaran pinangan merasa mual mual, diare, kepala pusing. Mereka lalu berobat ke fasilitas kesehatan.


Sejauh ini, kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sampel makanan yang disantap dalam acara pun telah diperiksa.


"Petugas juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas Kuala dan RSU Delia serta mendampingi petugas kesehatan memberikan pertolongan. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Pranoto. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini