Coki Pardede Jalani Rehabilitasi Narkoba, Polisi Hentikan Proses Hukum

REDAKSI
Selasa, 07 September 2021 - 10:58
kali dibaca
Ket Foto : Coki Pardede mulai menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Segala proses hukum terhadap komika asal Depok ini pun akhirnya dihentikan.


Mediaapakabar.com
Coki Pardede mulai menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Segala proses hukum terhadap komika asal Depok ini pun akhirnya dihentikan.

"Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dilansir dari okezone.com, Selasa, 07 September 2021.


Menurut Deonijiu, Coki adalah korban penyalahgunaan narkotika yang sepatutnya menjalani rehabilitasi. Sementara, pihak pengedar atau bandar narkoba, RA adalah pihak yang wajib diproses secara hukum.


"Proses hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan udah nangkep proses hukumnya," katanya.


Deonijiu menambahkan dalam keterangannya, "Dia (Coki) adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Hanya rehabilitasi."



Tetapi, Deoniju tak memberikan keterangan pasti perihal rentang waktu sang komika menjalani rehabilitasi atas adiksinya terhadap narkotika.


Seperti diketahui, Coki Pardede sebelumnya ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini