Mediaapakabar.com - Kasus tewasnya Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online di Sumut, Mara Salem Harahap alias Marsal (43) berhasil terungkap. Kepolisan Daerah (Polda) Sumut bekerja sama dengan Kodam I/BB berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dimana dua orang diduga merupakan eksekutor dan seorang lagi diduga menjadi otak pembunuhan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan masing-masing tersangka berinisial YFP, A dan S. YFP adalah humas dan Manajer Ferrari Resto & Bar, sementara S pemilik Ferrari Resto & Bar. Satu dari tiga pelaku yakni oknum TNI berinisial A. Ia bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap Marsal Harahap.
"Tersangka inisial A adalah oknum. Makanya bapak Pangdam I Bukit Barisan turut serta dalam konferensi pers ini," ucapnya didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/6/2021) di Mapolres Siantar.
Penyebab pembunuhan tersebut yakni sakit hati terhadap korban. Tersangka S meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam
Tersangka S selaku pemilik Ferrari Resto & Bar meminta A (oknum tni) dan YFP memberi pelajaran kepada korban. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp15 juta untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA.
Selanjutnya tersangka A dan YFP menuju warung tuak untuk membuntuti korban. Kemudian kedua tersangka menuju rumah korban di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Namun korban diketahui belum kembali ke rumah, melainkan pergi ke salah satu hotel yang ada di Kota Siantar bersama dengan seorang wanita.
Mengetahui korban tidak berada di rumah, kedua tersangka berniat kembali ke Kota Siantar. Namun tak berselang lama, para tersangka dan korban berpapasan di tempat kejadian perkara yang tidak jauh dari rumah korban.
[cut]
Ket Foto : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak bersama Pangdam I BB saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021). |
Oknum TNI Diduga Jadi Eksekutor Penembakan Pimred Media Online Marsal Harahap
Kedua tersangka pun memutar balik sepeda motornya dan kemudian membuntuti korban dari belakangan. Hingga di tempat kejadian perkara, tersangka A (oknum TNI) langsung menembak korban.
"Jalannya tanjakan yang membuat laju mobil korban pelan. Tembakan itu mengenai paha atas sebelah kiri," ujar Irjen Panca.
Dikatakan Kapolda, setelah berhasil mengeksekusi korban, dua tersangka kembali ke Kota Siantar. Mereka menuju THM Ferrari dan mabuk-mabukan.
"Saat ditemukan warga, korban masih hidup. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia dan dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit," terangnya.
Peluru mengenai tulang paha korban dan pecah menjadi 3 bagian. Pecahan peluru mengenai pembuluh arteri korban dan menyebabkan pendarahan yang cukup parah. Korban pun meninggal dunia saat diperjalanan ke rumah sakit. (MC/Red)