![]() |
| keempat tersangka |
Informasi diperoleh dari pihak
kepolisian menyebutkan, penangkapan itu bermula Polsek Medan Helvetia mendapat
informasi, bahwa ada 2 orang yang akan
melakukan transaksi Narkoba di Diskotik Empire tersebut
Tak mau buruannya lepas, dengan
cepat Unit Reskrim langsung bergerak ke Diskotik Empire tersebut, dan setelah
sampai, salah satu Anggota Reskrim mencoba melakukan transaksi kepada Pelaku
yang bernama FK (29) bekerja sebagai Waitres Empire dan didapatlah 5 butir
Extasy yang ditemukan dalam rokok Malboro merah yang dipegangnya,
Menurut keterangan kedua
pelaku DA (20) dan FK (29) saat dilakukan interogasi dilapangan mengatakan,
mereka sengaja menjual barang haram tersebut ke Diskotik Empire
Selanjutnya Unit Reskrim mengamankan
pelaku dan tetap melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol
Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku DA
(20) dan FK (29) dan saat ini sedang dilakukan proses sesuai dengan Hukum yang
berlaku.
Atas tertangkapnya kedua
pelaku sebelumnya, unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, kembali melakukan
pengembangan dan penggeledahan, dari hasil kegiatan tersebut Unit Reskrim
Polsek Medan Helvetia kembali menemukan Barang Bukti yang terdapat di ruangan
Teknisi dan Panel (kotak) Listrik di lantai 2 Diskotik Empire,
Adapun Barang Bukti yang
ditemukan 18 butir Extasy warna kuning di Panel (kotak) Listrik dan 12 butir H5
di ruangan Tekhnisi,
Dari pengakuan kedua pelaku B (20)
dan M (42) barang bukti tersebut milik
mereka.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol
Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K ,Rabu (5/8) membenarkan penangkapan terhadap
kedua pelaku B (20) dan M (42). “Untuk penanganan kasusnya sedang kami proses
dan Barang bukti kami temukan dari karyawan Diskotik Empire makanya kami
lakukan Police Line,” ungkap Kapolsek.(dn)
