Polsek Medan Helvetia Ciduk Pengedar Extasy di Diskotik Empire

armen
Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:56
kali dibaca


keempat tersangka
Mediaapakabar.com-Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin langsung Kanit Reskrimnya Iptu Suyanto Usman Nasution.S.H dan beberapa orang anggotanya berhasil menangkap 2 orang pelaku Narkoba Jenis Extasy di Diskotik Empire Komplek Milinium Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia , Jumat (31/07/2020) sekira pukul 23.00 wib.

Informasi diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan itu bermula Polsek Medan Helvetia mendapat informasi, bahwa ada 2  orang yang akan melakukan transaksi Narkoba di Diskotik Empire tersebut

Tak mau buruannya lepas, dengan cepat Unit Reskrim langsung bergerak ke Diskotik Empire tersebut, dan setelah sampai, salah satu Anggota Reskrim mencoba melakukan transaksi kepada Pelaku yang bernama FK (29) bekerja sebagai Waitres Empire dan didapatlah 5 butir Extasy yang ditemukan dalam rokok Malboro merah yang dipegangnya, 

Menurut keterangan  kedua pelaku DA (20) dan FK (29) saat dilakukan interogasi dilapangan mengatakan, mereka sengaja menjual barang haram tersebut ke Diskotik Empire

Selanjutnya Unit Reskrim mengamankan pelaku dan tetap melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut. 

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku DA (20) dan FK (29) dan saat ini sedang dilakukan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Dua Pelaku Lagi Ditangkap

Atas tertangkapnya  kedua pelaku sebelumnya, unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, kembali melakukan pengembangan dan penggeledahan, dari hasil kegiatan tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali menemukan Barang Bukti yang terdapat di ruangan Teknisi dan  Panel (kotak) Listrik di lantai 2 Diskotik Empire,

Adapun Barang Bukti yang  ditemukan 18 butir Extasy warna kuning di Panel (kotak) Listrik dan 12 butir H5 di ruangan Tekhnisi, 

Dari pengakuan kedua pelaku B (20) dan M (42)  barang bukti tersebut milik mereka. 

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K ,Rabu (5/8) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku B (20) dan M (42). “Untuk penanganan kasusnya sedang kami proses dan Barang bukti kami temukan dari karyawan Diskotik Empire makanya kami lakukan Police Line,” ungkap Kapolsek.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini