Kapolsek Kualuh Hulu Hadiri Rapat Pembahasan Bantuan Jaring Sosial Tahap II

armen
Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:09
kali dibaca




Mediaapakabar.com- Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait menghadiri rapat pembahasan pemberian bantuan Jaring Sosial tahap II Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bertempat di Aula Pemkab Labura Jalan Jendral Sudirman, Aekkanopan, Kualuh Hulu, Labura. Selasa (11/8) sekira pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Labura H. Kharuddin Syah Sitorus, SE, Sekdakab Habibuddin Siregar, Dandim 0209/LB diwakili Danramil 01/AK Mayor Inf AW Aritonang, Kapolres Labuhanbatu diwakili Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, Kadis Sosial Pemkab Labura Jhon Feri, Kadis Kesehatan Kabupaten Labura dr. Sondah, Jubir Tim Gugus Covid-19 Labura dr. Mimi Handayani Nasution, perwakilan Camat se-Labura, perwakilan Kejari Labuhanbatu, Ka BPBD Labura, Staf Dinas Kesehatan, Staf Dinas Sosial, Staf Dinas Kesehatan Labura.

"Pemberian bantuan jaringan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini bersumber dari APBD Kabupaten Labura, Jubir Gugus tugas Covid-19 agar dapat menjelaskan perkembangan situasi Covid-19 di Labura, tetap dilakukannya sosialisasi di masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat jumlah pasien Covid-19 di Labura sudah meningkat, "kutipan arahan yang disampaikan oleh Bupati Labura, H.Kharuddin Syah Sitorus.

Jubir Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Labura, dr. Mimi H. Nasution dalam kesempatannya menjelaskan bahwa situasi di Kabupaten Labura pada saat ini telah menjadi Zona merah, hal ini dikarenakan jumlah Positif Covid-19 terus bertambah menjadi 6 Orang, berdasarkan hasil Laboratorium di Medan.

"Positif diangkat menjadi 6, menurut data resmi dari Lab Medan. Situasi Kabupaten Labura menjadi Zona merah," ungkap dr. Mimi.

Dalam kesempatannya Kapolsek AKP Sahrial Sirait juga mengatakan bahwa Kepolisian hingga kini masih tetap melakukan Operasi Aman Nusa II dan belum bisa memberikan izin keramaian. Perlunya tim Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan yang berperan dalam pencegahan karena kegiatan masyarakat sudah banyak dilakukan seperti pesta dan lain- lain, juga perlu dilakukan evaluasi oleh tim gugus tugas yang dilakukan setiap minggu, bulan, dan triwulan.

Danramil 01/AK, Mayor Inf AW Aritonang dalam arahannya juga mengatakan bahwa Kodim 0208/LB, tetap melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami tetap melakukan himbauan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, "ujar Danramil.

"Pembagian bantuan sosial tahap II Pemkab berupa sembako senilai Rp225 ribu rupiah dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 44.659 orang yang rencananya akan dibagikan dalam bulan Agustus ini," kata Sekdakab Labura, Habibuddin Siregar. (Nathan Nababan)
Share:
Komentar

Berita Terkini