Transaksi Narkoba di Teras Rumah, 3 Pria Ini Diringkus Polsek Tanah Jawa

armen
Rabu, 13 Mei 2020 - 08:33
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Tiga pemuda diringkus personel Polsek Tanah Jawa,Polres Simalungun. Ketiganya diringkus saat transaksi sabu di teras rumah di Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Senin (11/5) pagi.

Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharuddin melalui Kanit Reskrim Iptu JW Saragih mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Hasil pengintaian berjarak 50 meter, pihaknya melihat sejumlah orang bertransaksi jual beli narkotika dan sebagian sedang menikmatinya. “Saat penyergapan, HSP (30), warga Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja, AG (19), warga Nagori Bah Joga dan K (44), warga Nagori Bah Jambi, berhasil diringkus, dan sebagian kabur,” kata Iptu JW Saragih.
Dalam penggrebekan itu, Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa enam bungkus klip kecil diduga berisi sabu, uang tunai Rp 180.000 dan peralatan penggunaannya.Barbut yang dibuang ketanah itu diakui para tersangka sebagai miliknhya yang hendak dijual kepelanggan.

Sumber : radarmedan.com
Share:
Komentar

Berita Terkini