Polsek Patumbak Gulung 3 Anggota Geng Hipnotis di Angkot

armen
Senin, 11 Mei 2020 - 21:06
kali dibaca



Ketiga tersangka saat dipaparkan di Mapolsek Patumbak. (ist/metro24jam.com)
Mediaapakabar.com- 3 anggota komplotan pelaku hipnotis di dalam angkot berhasil digulung petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak. Korban teranyar kawanan ini melaporkan kehilangan uang perusahaan sebanyak Rp10 juta setelah dihipnotis. 

Ketiganya adalah Roni Nahot Tobing (68) warga Jalan Sakura, Helvetia, Marudut Sihombing (40) warga Jalan Seksama, Medan Amplas dan Lilianty Purba (35) warga Jalan Flamboyan Kecamatan Tuntungan. 

Kaposlek Patumbak Kompol Arfin Fahreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung mengatakan, ketiganya beraksi , Kamis (30/4/2020) lalu. Kawanan itu berhasil memperdaya Eko Saputra Sitanggang (23), warga asal Perbaungan yang bekerja di Medan. 

Dalam laporannya ke polisi, Eko mengaku menaiki angkot Medan Bus 06 dari Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Medan menuju arah pusat kota. Tak lama angkot berjalan, naik juga dua orang pria dan seorang wanita.

 “Kemudian salah seorang pelaku menanyakan kepada korban apakah korban menderita penyakit. Lalu pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya. Pada saat dipijat, korban tidak sadar uang dari dalam sakunya telah dicuri para pelaku,” kata Gindo, Senin (11/5/2020). 

Korban yang masih terhipnotis sempat melihat ketiganya turun dari angkot di kawasan Pasar Simpang Limun Medan. 

“Pada saat angkot melintas di Jalan Juanda, korban sadar bahwa uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak Rp 10 juta telah dicuri oleh pelaku. Uang tersebut adalah milik perusahaan di mana korban bekerja,” ungkapnya. 

Berdasarkan laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Dan Jum’at (8/5/2020) polisi yang berhasil mengidentifikasi para pelaku, melihat kawanan tersebut di Simpang Amplas. Satu tersangka terlihat berada di depan toko, sedangkan dua lainnya menunggu di dalam mobil Xenia BK 1686 HX. “Setelahnya langsung dilakukan penangkapan,” terang Gindo. 

Dari tangan para tersangka disita 3 cincin emas palsu, uang tunai Rp 1.520.000, handphone, 5 tas ransel, 3 dompet dan beberapa barang bukti lain.


Sumber :Metro24jam.com

Share:
Komentar

Berita Terkini