Dor! Tekab Polsek Patumbak tembak tersangka pencuri di rumah ibadah

armen
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:31
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Dor! Tim Tekab Polsek Patumbak terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki Angga (25) pelaku pencurian  di salah satu Gereja Jalan Pendidikan Gang Gereja Psr XII Ds Marindal II, Kec. Patumbak karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Kejadian bermula ketika Asrin Bakara (32)  Jalan Pendidikan Gang Gereja Psr XII Ds Marindal II, Kec. Patumbak, pada Rabu (29/4/2020) sekira pukul 19.30 WIB. Pergi meninggalkan Gereja untuk pertemuan di Jalan Pertahanan Gang Amal, kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali ke Gereja setelah masuk ke dalam Gereja korban melihat pintu belakang Gereja telah terbuka dan rusak.

Selanjutnya dia memeriksa isi Gereja dan menemukan lemari yang berisikan alat musik seperti Keyboard telah rusak dan Keyboard tersebut telah hilang kemudian Sanyo dan kipas angin juga hilang dari dalam lemari tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.20 juta rupiah, kemudian korban membuat Laporan pengaduan ke Polsek Patumbak.

Setelah menerima laporan korban, pada Kamis (30/4/2020) sekira pukul 03.00 WIB, personil Unit OPS Reskrim Polsek Patumbak melakukan cek TKP dan Lidik, lalu menerima Informasi bahwa pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh Angga (25) warga Jalan Pendidikan Gang Rejeki, Kec. Parumbak sedang berada di Jalan Balai desa Psr XII tepatnya di salah satu gubuk di perladangan.

Kemudian personil Unit OPS Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung langsung bergerak menuju tempat sesuai informasi tempat persembunyian pelaku untuk melakukan penangkapan.

Pada saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehinga petuga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis di kaki sebelah kiri pelaku dan dapat ditangkap, dari pelaku ditemukan barang bukti milik korban berupa 1 buah Keyboard, 1 buah Sanyo dan 1 buah mata gergaji besi berbentuk pisau.

Kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.

Kepada wartawan, Senin (4/5/2020), Kapolsek Kompol Arfin Fachreza SH ,SIK membenarkan penangkapan tersebut. "Masih di lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," ujar Kompol Arfin Fachreza kepada wartawan.(fzi)
Share:
Komentar

Berita Terkini