2 Pelaku Pencuri Tabung Gas Di Dairi, Diringkus Sat Reskrim Tanah Karo

Media Apakabar.com
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:21
kali dibaca
Kedua tersangka Pembobol Gudang Gas dan Barang Bukti saat diamankan Polisi.foto.bob

Mediaapakabar.com-Dua orang pelaku pencurian tabung gas dari Kabupaten Dairi,yakni Pantri Sihombing(32),warga Pekan Baru dan Jontara Silalahi(33),warga Provinsi Banten berhasil diringkus Sat Resktim Tanah Karo di Jalan Lintas Karo- Dairi tepatnya di Desa Banuraya.

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa,(12/05/2020).sekita pukul.03.00 Wib.Dengan mengendarai Mobil Toyota Rush warna silver,Kedua pelaku di ketahui melakukan aksinya.Gudang Gas milik Pengusaha Jhon Manik yang berada di Jalan Sidikalang Parongil Desa Huta Rakyat pun  di bobol mereka.Dari dalam gudang mereka berhasil mengambil puluhan tabung Gas ukuran 3 kg.

Usai berhasil membawa Tabung gas,Kedua pelaku melarikan diri ke Arah medan.Namun selang beberapa menit,salah seorang penjaga Gudang terbangun, ia melihat gudang dalam keadaan terbuka ,merasa ada yang tetjadi ia pun langsung menghubungi Polres Dairi.

Respon cepat Personil Sat Reskrim Polres Dairi meluncur ke Tempat Kejadian mengecek CCTV.Identitas kendraan pelaku pun di ketahui,tanpa buang waktu langsung melakukan pengejaran.

Dalam aksi pengejaran,Sat Rerskrim Polres Dairi ,melakukan Kontak via HP ke Polres Tanah Karo.Saat itu,Reskrim Tanah Karo melakukan pemblokiran Jalan tepatnya di Desa Banuraya.

Sekira Pukul 05.00 wib ,Personil Polres Tanah Karo, melihat kedatangan Mobil yang di curigai.Saat dilakukan penyekatan,Salah seorang pelaku berupaya melarikan diri,sehingga mengundang pemuda setempat yg saat itu membantu Polisi melakukan penjagaan,dan berhasil meringkusnya.

Sementara Pengemudi Mobil saat itu berupaya melarikan diri ,namun oleh warga yang berada di lokasi melakukan pelemparan dan pengejaran sehingga,akhirnya dapat menangkap dan mengamankan si pengemudi.

Saat di periksa Polisi,benar di dalam Mobil Toyota Rush Dengan Nopol B 1487 SJV,didapati puluhan tabung Gas ukuran 3 kg.

Saat ini kedua tersangka dan puluhan Tabung gas sebagai barang bukti,diamankan di Polres Tanah Karo,menunggu kordinasi dengan pihak penyidik  Polres Dairi.(bob)

Share:
Komentar

Berita Terkini