Tekab Polsek Perbaungan Tangkap 4 Pelaku Pencurian Handphone

armen
Rabu, 08 April 2020 - 17:24
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Empat pelaku Spesialis pencurian Handphone (HP) berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan dari beberapa lokasi terpisah.

Keempatnya yakni Jul  Pirman Siregar(30), Pahruddin(29), Abdillah Syahputra(20) ketiganya warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Sedangkan pelaku OK Maizar Alias Boyok(42) warga Jalan Serdang Kelurahan Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. ditangkap dilokasi terpisah, Minggu(5/4/2020) sekira pukul 05:00WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,Hum dalam keterangan kepada awak media, Rabu(8/4/2020) mengatakan penangkapan empat pelaku pencurian dengan pemberatan atas laporan korban Aldi Saputra Sinaga (22) warga Jalan Besar Medan-TebingTinggi Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai,  Minggu(5/4/2020) sekira pukul 05.00WIB.

Dimana saksi mata Hendri Manik(23) seorang penjaga malam disebuah bengkel tempel ban milik Robet Kuda Diri yang terletak di Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 04:30WIB datang 4 orang laki-laki  yang tidak di kenal dengan mengendarai 2 sepeda motor dengan maksud menambal ban sepeda motor.

Usai menambal ban sepeda motor pelaku, korban ketiduran di kursi di depan bengkel dengan posisi Hp merek Oppo A5 2020 ditangan korban. Sekira pukul 05:15 WIB korban terbangun dan mendapati Hand Phone yang di pegang tadi sudah tidak ada lagi. 

Selanjutnya korban mengejar kearah jalan sambil melihat ada satu orang yang dikenalnya berdiri dengan mengendarai sepeda motor, lalu pelapor mendatangi teman korban yaitu saksi Hendrik dan menanyakan tentang handphone yang hilang di curi orang.

“Atas laporan tersebut, pelapor dan saksi kembali keluar bengkel untuk mengejar para pelaku yang sebelumnya menempel ban sepeda motor para pelaku, namun para pelaku tidak berada di tempat. Sehingga saksi di sarankan untuk membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan,"kata Kapolres AKBP Robin Simatupang.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelapor,  team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan. “Dengan bantuan informasi dari sekitar lokasi kejadian , alhasil empat pelaku berhasil ditangkap ,"ucap Kapolres Sergai.

Kata Kapolres,para pelaku dan barang bukti sudah diamankan Ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut. “Keempat tersangka dikenakan pasal 363 ayat ( 1 ) ke 4e dari KUHPidana,"tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (Willy)

Share:
Komentar

Berita Terkini