Survei Kemendesa PDTT : Ribuan Kepala Desa Tolak Mudik Lebaran Tahun 2020

armen
Rabu, 15 April 2020 - 08:48
kali dibaca





mudik
Mediaapakabar.com-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan ribuan kepala desa (kades) yang tersebar di 31 provinsi Indonesia mutlak menolak kegiatan mudik Lebaran tahun 2020.

Hal itu tercatat dalam survei yang dilakukan oleh Kemendesa PDTT terdahadap 3.931 kepala desa di 53.808 desa yang mayoritas penduduknya Muslim. Survei dilakukan pada 10-12 April 2020. Dari total kepala desa yang disurvei sebesar 1,32% margin error.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta Kemendesa mengatakan hasil survei menunjukkan sebanyak 89,75% kades menolak kegiatan mudik, sedangkan sisanya setuju dengan kegiatan tersebut.

"89,75% hampir mutlak kepala desa nggak setuju warganya mudik," kata Ivanovich saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Hasil survei itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat perantau dalam memutuskan tradisi mudik Lebaran yang sudah berjalan setiap tahunnya.

"Aspirasi kepala desa untuk didengar oleh warga desa yang sedang dirantau, yang dibutuhkan desa adalah tidak mudik ke desa pada Lebaran 2020," jelasnya.Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan ribuan kepala desa (kades) yang tersebar di 31 provinsi Indonesia mutlak menolak kegiatan mudik Lebaran tahun 2020.

Hal itu tercatat dalam survei yang dilakukan oleh Kemendesa PDTT terdahadap 3.931 kepala desa di 53.808 desa yang mayoritas penduduknya Muslim. Survei dilakukan pada 10-12 April 2020. Dari total kepala desa yang disurvei sebesar 1,32% margin error.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta Kemendesa mengatakan hasil survei menunjukkan sebanyak 89,75% kades menolak kegiatan mudik, sedangkan sisanya setuju dengan kegiatan tersebut.

"89,75% hampir mutlak kepala desa nggak setuju warganya mudik," kata Ivanovich saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Hasil survei itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat perantau dalam memutuskan tradisi mudik Lebaran yang sudah berjalan setiap tahunnya.

"Aspirasi kepala desa untuk didengar oleh warga desa yang sedang dirantau, yang dibutuhkan desa adalah tidak mudik ke desa pada Lebaran 2020," jelasnya.

Masih dari hasil survei tersebut, para kepala desa menjadikan faktor kesehatan sebagai argumen utama menolak kegiatan mudik Lebaran tahun 2020. Dengan tidak mudik, maka rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) bisa dihentikan.

Jika survei tersebut direalisasikan menjadi sebuah kebijakan larangan mudik, Kemendesa mencatat ada potensi dana sebesar Rp 3,4 triliun yang gagal masuk ke desa.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan soal mudik tahun 2019, tercatat ada 23 juta pemudik yang membawa dana sebesar gaji bulan terakhir dan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lembaran yang dibawa ke desa.

Potensi dana yang masuk ke desa ini, kata Ivanovich terancam hilang lantaran pemerintah meminta tidak mudik Lebaran demi mencegah Corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun untuk masyarakat masih dievaluasi.

Meski demikian, Ivanovich mengatakan hasil survei bisa menjadi rujukan pemerintah memutuskan kebijakan yang melibatkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, dan lainnya. Sehingga, kebijakan tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.

Pasalnya dari hasil survei tersebut, dari seluruh responden sebanyak 49,86% memilih bentuknya imbauan dan 50,14% bentuknya larangan. Dengan hasil tersebut, Ivanovich mengungkapkan pejabat tertinggi harus membuat alternatif kebijakan dengan format mengandung larangan dan imbauan.

"Misalnya, mudik dilarang, dan kehidupan migran di kota didukung pemerintah kota, atau yang terpaksa mudik harus memiliki alasan kuat lalu lapor ke relawan desa lawan COVID-19," tegasnya.

Dengan faktor kesehatan yang menjadi argumen utama penolakan mudik Lebaran 2020, lalu disusul oleh sosial, ekonomi, keamanan, dan lainnya. Dikatakan Ivanovich seluruh aspek tersebut menjadi rekomendasi pembuatan kebijakan mengenai mudik Lebaran tahun 2020.

"Contohnya, tidak mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19, sebagai rasa sayang kepada anggota keluarga agar tidak terkena wabah, lagipula pemerintah menjamin kebutuhan dasar dan keamanan di kota," ungkapnya.


Sumber :Detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini