PT. DKM beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

armen
Kamis, 23 April 2020 - 21:04
kali dibaca



Mediaapakabar.com- PT. Dwipa Kharisma Mitra (PT. DKM) memberikan Santunan dan Uang duka kepada keluarga Korban yang meninggal Alm. Deni Sumarna, yang meninggal Akibat kecelakaan Kerja pada hari Jumat, (03/4/2020) lalu.

Dalam pemberian Uang Santunan tersebut, Pimpinan DKM, Defri Suwandi dan Sri, dari Pihak Keluarga hadir Istri Alm. Eka Lestari, Orang Tua Alm. Sudarto dan Mertua Alm. Poniran. Sementara Perwakilan dari FABB, hadir Dedi Satria Ainal  (Ketua) Adli Azhari (Sekretaris), Syahrial (Ketua Bidang) dan Octa Viandi (Humas IT).

Dalam kesempatan itu, Defri Suwandi selaku Pimpinan DKM, mengucapkan Bela Sungkawa atas meninggalnya salah satu karyawannya. Defri mengungkapkan bahwa Alm adalah seorang pekerja keras dan loyal kepada pimpinan serta dikenal supel serta mudah bergaul dengan karyawan yg lain. "Terus terang aja, kami sangat merasa kehilangan dan berharap agar hubungan silaturahmi antara pihak DKM dan keluarga Korban tidak terputus sampai disini saja," harapnya.

Sementara pihak keluarga Korban menyampaikan, terima kasih kepada Pihak DKM, yang telah memberikan Perhatian sangat serius kepada mereka dan berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Di sisi lain ketua FABB, Dedi Satria Ainal ,Kamis (23/4/2020) memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Pihak DKM, karena pemberian Santunan dapat diberikan dengan cepat, kurang dari 1 bulan sejak kejadian tersebut. Dedi menyampaikan bahwa FABB  hanya melakukan sosial kontrol atas kejadian tersebut, apalagi korban adalah anak Belawan yang menjadi perhatian serius bagi FABB, Dedi Ainal Berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan melengkapi K3 bagi seluruh Karyawannya.

“ Tugas DKM masih ada, dengan mengurus secepatnya santunan dari BPJS dan memperhatikan serta membiayai seluruh biaya korban saudara Rozali yang sekarang masih di RS. Columbia. Mendengar hal itu Pak Defri selaku pimpinan menyampaikan bahwa korban Rozali akan ditanggung jawabi secara penuh sampai korban sembuh,” imbuhnya.(rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini