Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

armen
Selasa, 28 April 2020 - 16:44
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti narkotika berupa   2,8 kg sabu, 2 kg daun ganja kering dan 1120 butir pil ekstasi serta 80 butir pil happy five  di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya No 1,. Selasa (28/04/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MR.Dayan SH, MH yang didampingi BNN Provinsi Sumatera Utara Bidang Penindakkan Kombes Sempana Sitepu SH, MH, dan juga hadir Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Zonni Aroma Siregar, SH, MH, Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution, SH, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi Simbiring SH, Dirnarkoba diwakili, Kajari Belawan dan insan pers.

 "Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Polsek sejajaran Polres Pelabuhan Belawan dengan meringkus 7 tersangkanya, dimana 2 diantaranya tewas,"jelas AKBP MR.Dayan SH,MH.

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja kering seberat 2.317 Gram dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong kaleng di halaman belakang Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kata Dayan, dengan sejumlah barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan, telah menyelematkan 30 ribu jiwa manusia dari pengaruh narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR MR Dayan SH MH  juga terus menghimbau dan mengharapkan peran serta masyarakat untuk pemberantasan narkotika. “Pihak kepolisian berharap besar peran serta masyarakat dalam rangka pemberantasan narkotika,” harap Dayan.(TO)

Share:
Komentar

Berita Terkini