Pemko Diminta Segera Realisasikan Penggratisan SPP

Media Apakabar.com
Rabu, 15 April 2020 - 13:02
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sedang mengkaji penggratisan SPP untuk siswa SMA Swasta di tengah pandemi wabah Covid-19. “Ini yang sedang kita data. Kita sedang pelajari,” kata Gubsu di Medan, Rabu (15/4/2020).

Langkah yang sama kemungkinan juga dilakukan oleh Pemko Medan terhadap siswa SD dan SMP. “Ada pemikiran dan rencana Pemko Medan (menggratiskan uang sekolah, red). Tapi belum final, karena sedang dihitung secara rinci atau fix,” ujar Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution di Medan, Kamis (16/4/2020).

Terkait dengan langkah itu, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk segera merealisasikan rencana penggratisan SPP bagi siswa SD dan SMP sederajat di Kota Medan.

“Ya, setidaknya hingga masa tanggap darurat Covid-19 di Kota Medan berakhir,” kata Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy, kepada wartawan di Medan, Jumat (17/4/2020).

Fraksi NasDem menilai, kata Rendy, memberikan kompensasi berupa penggratisan SPP untuk siswa merupakan langkah cerdas dan sangat bermanfaat dalam meringankan dampak sosial Covid-19 bagi para orangtua siswa.

“Fraksi NasDem akan mendukung semua rencana Pemko Medan yang meringankan beban masyarakat,” ucap Rendy.

Saat ini, kata Rendy, baru segelintir sekolah swasta tingkat SD dan SMP di Kota Medan yang telah memberikan keringanan pembayaran SPP, seperti sekolah Assyifa dan Methodist.

“Jadi, rencana penggratisan SPP yang didengungkan oleh Plt Walikota Medan harus segera direalisasikan, agar seluruh sekolah di Medan bisa menerapkannya. Kami di DPRD, khususnya Fraksi NasDem siap mendukung kebijakan itu, namun tentunya tetap dengan pengawasan yang baik. Jangan nantinya kebijakan telah berjalan, tetapi masih ada pihak sekolah yang belum menggratiskan SPP,” ungkapnya.

“Sudah saatnya setiap kepala sekolah merevisi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) nya, agar mereka tahu mana poin-poin yang bisa dialokasikan untuk keberlangsungan proses belajar mengajar dalam kondisi saat ini. Tugas Kadisdik dalam mensosialisasikan dan memberikan instruksi dalam hal ini, agar bisa segera diterapkan,” tegasnya (Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini