Pemkab Asahan Gelontorkan Program PSR

Media Apakabar.com
Kamis, 09 April 2020 - 19:34
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian hari ini, Kamis (09/04/2020) secara resmi melauching program Peremajaan  Sawit Rakyat (PSR) dalam rangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MMA mengatakan bahwa lauching ini untuk perdana di lakukan di Kabupaten Asahan.

Dan program ini ditujukan bagi para petani yang memiliki lahan dibawah 4 hektar (ha). Gunanya untuk meningkatkan jumlah produksi sawit para petani supaya dapat meningkatkan kesejahteraan petani khususnya petani yang ada di Kabupaten Asahan.

'Program ini nantinya diberikan bagi lembaga tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Merjanji Kecamatan Aek Songsongan dengan luas lahan PSR berjumlah 62,887 Ha" ujar Oktoni.

Masih dikatakan Oktoni, untuk pembiayaan PSR, nanti diberikan secara hibah oleh BPDP-KS kepada petani yang tergabungan dalam Kelompok Tani yang sudah terverifikasi.

Untuk besaran jumlah peremajaan sawit per/Ha sebesar Rp 25 Juta. Biaya itu akan di gunakan  untuk biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar dan penyedian bibit sawit unggul bersertifikat,sebut Kadis Oktoni.

Lebih lanjut Oktoni menjelaskan bahwa rencananya launching program PSR secara langsung akan dibuka oleh Bupati Asahan. Akan tetapi karena adanya pandemi covid-19 yang saat ini lagi mewabah.

Acara serimonial pun dibatalkan. Pembatalan dilakukan untuk mematuhi intruksi Pemerintah yaitu menerapkan physical distancing serta tidak mengundang keramaian. Hal  tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan,ucap Oktoni.

Oleh karena itu, Bupati Asahan memberikan amanat agar launching PSR perdana dapat dilaksanakan dengan acara yang sederhana tanpa kegiatan serimonial. Namun tujuannya tidak  mengurangi makna yang telah di programkan.

Masih dijelaskan Oktoni, bahwa  pada tahun 2019. Pemkab Asahan telah mengusulkan lahan rakyat untuk peremajaan kelapa sawit seluas 237,53 Ha. Usulan itu diajukan 2 (dua) kali pengusulan  oleh Gapoktan Subur Jaya Kecamatan Aek Songsongan.

Sedang 1 (satu) usulan lagi dari Poktan Baru Kecamatan Sei Kepayang. Tetapi BPDP-KS baru mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya di Desa Mekar Merjanji. Sedang usulan lainnya masih dalam proses pengajuan hibah dan saat ini sudah disetujui untuk menerima dana hibah.

"Jadi melalui pelaksanaan program PSR ini. Semoga hasil produksi kelapa sawit rakyat kedepannya dapat meningkat. Baik itu dari sisi kuwantitas dan kualitasnya."

Karena lahan  PSR, akan ditanami dengan bibit sawit unggul bersertifikat dan  disertai dengan perawatan tanaman sawit yang sesuai dengan standarisasi kebun yang baik,"kata Oktoni.

Sementara untuk tahun 2020 ini, Kabupaten Asahan mendapatkan target PSR seluas 1.000 Ha untuk kebun sawit rakyat yang akan di remajakan.

Maka bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini agar dapat segera berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada bidang Perkebunan guna memenuhi syarat dan ketentuannya,papar Oktoni mengakhiri penjelasannya.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan bersama dengan Kepala Bidang Perkebunan serta Ketua Gapoktan Subur Jaya meninjau lahan sawit yang akan diremajakan.

Dan lahan PSR saat ini sedang dalam pengerjaan  penumbangan serentak dengan sistem chipping dan pembuatan terasan..(Dp/Ed)
Share:
Komentar

Berita Terkini