Pemerintah Kembali Tegaskan Tak Ada Alasan Takut dan Tolak Jenazah Penderita Corona!

armen
Sabtu, 11 April 2020 - 16:38
kali dibaca


Pemerintah meminta masyarakat tidak menolak jenazah penderita COVID-19 yang akan dimakamkan. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Mediaapakabar.com-Kasus penolakan terhadap jenazah positif virus corona (COVID-19) masih terjadi di Indonesia. Pemerintah meminta masyarakat tidak menolak jenazah penderita COVID-19 untuk dimakamkan.

"Kami berharap tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut, bahkan menolak tentang hal ini. Kami berupaya melindungi semuanya dengan sungguh-sungguh. Kementerian Agama dan fatwa MUI pun telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan jenazah ini sebaik-baiknya," ujar Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (11/4/2020).

Pemerintah menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tata cara pemakaman jenazah penderita corona. Pemakaman dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa MUI nomor 8 tahun 2020," jelas Yuri.

Yuri juga mengatakan jika pengurusan jenazah warga yang terpapar Corona selama ini telah dilaksanakan sesuai aturan medis yang ketat dan dilakukan oleh para pihak-pihak yang terlatih.

Yuri pun berpesan kepada masyarakat untuk memberikan penghormatan yang layak bagi para warga yang meninggal akibat virus Corona. Dia juga mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama bergotong royong dalam menghadapi wabah ini.

"Mereka adalah saudara kita yang harus gugur dalam melaksanakan tugasnya. Mereka adalah keluarga kita yang karena penyakt ini telah menjadi korban dan harus meninggal. Oleh karena itu mari kita hormati mereka," imbuhnya.

"Tidak ada alasan untuk kita menolak. Tidak ada alasan kita untuk takut terkait hal ini. Mari bersama-sama kita bergotong royong bersama lapisan masyarakat untuk menangani masalah COVID-19 ini," jelas Yuri.

Kasus penolakan jenazah penderita corona sebelumnya terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf terkait peristiwa penolakan pemakaman jenazah yang berprofesi sebagai perawat tersebut.

"Saya mendapatkan laporan yang mengejutkan, peristiwa yang membuat tatu ati (sakit hati). Sekelompok warga Ungaran menolak pemakaman pasien COVID-19. Ini kejadian kesekian kali. Dan saya mohon maaf, saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk ngrogoh rasa kamanungsan (memakai rasa kemanusiaan) yang kita miliki," kata Ganjar, Jumat (10/4).

Jenazah sebenarnya akan dimakamkan di samping makam ayahnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran.

Namun terjadi penolakan sehingga jenazah diputuskan dimakamkan di kawasan makam Bergota Semarang di dekat RSUP dr Kariadi Semarang. Ketua RT di TPU Siwarak bernama Purbo sudah meminta maaf kepada publik. Ia menyebut dirinya hanya menyampaikan aspirasi warga.


Sumber :Detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini