Pasien PDP Negatif Covid-19 di Taput Dikubur Mengacu Protokol Kesehatan

armen
Senin, 13 April 2020 - 20:55
kali dibaca



ilustrasi
Mediaapakabar.com-Seorang nenek (73) warga Kecamatan Pangaribuan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung meninggal setelah dirawat secara intensif mulai tanggal 30 Maret hingga 12 April 2020.

" Meninggal pada hari Minggu tanggal 12 April sekira pukul 14.00 Wib akibat gagal napas + penurunan kesadaran," ujar Direktur RSUD Tarutung dr. Janri Nababan kepada media ini, Senin (13/4).

Dia menjelaskan, dalam perawatan selama 14 hari, si pasien sudah dua kali Rapid Test, hasil tetap non reaktif.

Dikatakan,penguburan jenazah tetap mengacu protokol kesehatan dan langsung diantar semalam." Langsung dikuburkan semalam sesuai protokol kesehatan walaupun hasil Rapid Testnya negatif," tegas Nababan.(ganda)
Share:
Komentar

Berita Terkini