Pandemi Corona dan Larangan Mudik, KAI Sumut hentikan seluruh perjalanan kereta api jarak menengah

armen
Minggu, 26 April 2020 - 10:00
kali dibaca




Kereta api penumpang. (ANTARA/Evalisa Siregar)
Mediaapakabar.com-Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut akhirnya menghentikan semua perjalanan kereta api (KA) penumpang jarak menengah akibat wabah COVID-19 dan larangan mudik Lebaran mencegah penyebaran virus itu.

"Semua perjalanan KA Sri Bilah (Medan -Rantauprapat -Medan) Putri Deli (Medan- Tanjungbalai - Medan) dan Siantar Ekspres (Medan - Siantar - Medan) tidak dioperasikan sementara waktu," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Sabtu.

Penghentian perjalanan KA yang sudah dimulai bertahap dan terakhir sejak 25 April - 31 Mei 2020 itu sejalan dengan kebijakan pemerintah melarang warga mudik di masa pandemi COVID-19.

Sejalan dengan kebijakan KAI yang membatalkan perjalanan KA, maka manajemen melakukan pengembalian uang tiket calon penumpang 100 persen.

Dia menegaskan saat ini, manajemen KAI Sumut hanya mengoperasikan KA lokal yakni Srilelawangsa relasi Medan - Binjai (pp) dan KA Cut Meutia. Aceh serta KA angkutan barang.

Perjalanan KA Srilelawangsa juga sudah dikurangi sejak awal atau tinggal delapan dari 12 perjalanan (pp) normalnya.

Dengan langkah penghentian sementara perjalanan KA itu, manajemen KAI berharap bisa membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 di Sumut.

"KA angkutan barang sendiri tetap dioperasikan untuk tetap menjaga kelancaran keluar - masuk barang dari dan ke Medan khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri," ujar Daniel.


Sumber :ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini