Mensos Juliari P Batubara Sebut Satu Keluarga Boleh Terima Bansos dari Pusat dan Daerah

armen
Senin, 27 April 2020 - 21:15
kali dibaca



Petugas bersiap mendistribuksikan paket bantuan sosial dari Kementrian Sosial di kawasan Kelurahan Gedong, Jakarta Timur, Selasa, 21 April 2020. ( Foto: Beritasatu Photo / Joanito De Saojoao )
Mediaapakabar.com-Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada daerah terkait pemberian bantuan sosial (bansos) yang diambil dari anggaran daerah, yakni APBD.


"Silakan, mereka punya kebijakan masing-masing. Apabila ada program bansos menggunakan APBD, silakan. Tidak perlu khawatir dan mengecek dulu datanya dengan pusat. Silakan dengan kebijakan dan pemahaman masing-masing untuk menetapkan siapa yang bisa mendapatkan program bansos daerah," kata Juliari P Batubara dalam konferensi pers seusai rapat kabinet internal dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
Ia menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak perlu takut atau ragu apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, juga mendapatkan bansos dari dari pemda setempat.
"Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai. Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat," terang Juliari P Batubara.
Mengapa boleh menerima dua bansos, karena bansos yang diberikan kepada warga diambil dari pos anggaran yang berbeda. Bansos daerah diambil dari anggaran daerah, yakni dalam APBD. Sedangkan bansos pusat berasal dari anggaran dalam APBN.
"Karena memang anggaran tersebut adalah anggaran daerah. Yang kami atur adalah seluruh bansos yang berasal dari APBN. Tentunya kami harus atur supaya tidak tumpuk menumpuk, kami juga suatu saat nanti bisa pertanggungjawabkan akuntabilitasnya," jelas Juliari P Batubara.

Sumber: BeritaSatu.com
Share:
Komentar

Berita Terkini