Hanya 'Cakap-Cakap', Walikota Bisa Dipetisi Masyarakat

admin
Selasa, 14 April 2020 - 18:32
kali dibaca
Hanya 'Cakap-Cakap', Walikota Bisa Dipetisi Masyarakat

Mediapakabar.com- Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, mengimbau Hefriansyah Walikota Pematang Siantar agar cepat mengambil langkah dalam penanggulangan Covid-19, Selasa (14/04/20).

" Jika Hefriansyah sebagai Walikota masih tetap tidak berbuat apa-apa, kita akan melakukan petisi penurunannya. Selaku masyarakat kita butuh kerja cepat dan tepat untuk menghadapi Covid-19 di kota ini," ujar Frengki Simanjuntak Sekjen ILAJ.

Ia mengatakan, sampai sekarang masih belum mengetahui adanya pembuatan ruang isolasi yang sesuai standar di RSUD Djasamen Saragih.

" Lalu bagaimana mereka yang selama ini sudah diisolasi di RSUD itu?," tanyanya.

Menurutnya, hal itu membuat khawatir atas keselamatan mereka karena tidak ada kabar dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Pematang Siantar.

" Kita mendapatkan informasi sudah ada 5 yang dinyatakan positif hasil rapid tes, namun hasil SWAB ada 2 yang sudah postif," ungkapnya.

Namun, kata dia, bagaimana kabar mereka saat ini belum diketahui secara pasti perkembangannya.

Ia yang juga salah satu tokoh pemuda di daerah itu, di beberapa daerah di Sumatera Utara, sudah mengalokasikan dana untuk penanggulangan Covid-19.

" Nah...untuk Kota Pematang Siantar kita lihat sampai saat ini belum diumumkan berapa yang sudah dialokasikan Pemko," jelasnya.

Hefriansyah selaku Walikota diharapkan agar jangan hanya berwacana akan memberikan bantuan. Akan tetapi, harus segera direalisasikan, jika hanya sekedar wacana dan cuap-cuap di media siapa saja bisa.

" Yang kita butuhkan saat ini, upaya kongkrit bukan hanya cakap-cakap," pungkasnya.  (Bang/034)





Share:
Komentar

Berita Terkini