Covid-19, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Awasi Dana Bos

Media Apakabar.com
Rabu, 08 April 2020 - 15:16
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Banyaknya aspirasi warga yang datang mengadu ke Sopo Restorasi terutama para orangtua yang mengeluhkan untuk mendapat keringanan biaya uang sekolah (SPP), pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal itu mendapat tanggapan Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos meminta agar Plt.Walikota Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan pengawasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama covid-19.

Antonius (ATR) mengatakan,usulan yang dilontarkan oleh wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem Kota Medan ini baik melalui mass media dan media sosial yang meminta agar pihak yayasan sekolah memberikan keringanan uang SPP bagi orang tua siswa khususnya sekolah swasta ternyata mendapat respon dari berbagai kalangan.Dikatakan mantan ketua komite di SD ST.Santo Thomas 4 Medan ini bahwa perlu di beritahukan membantu bukan berarti menggratiskan siswa dan mengabaikan para guru di sekolah.


”Ditengah permasalahan yang saat ini sedang terjadi akibat Covid-19, dimana, dampak dilakukannya pembatasan aktivitas diluar rumah, telah menimbulkan gejolak perekonomian ditengah-tengah masyarakat terutama warga miskin dan kurang mampu,”ujar Antonius Rabu,(8/4/2020) di Sopo Restorasi,Jalan Mesjid Medan.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD kota Medan inidiperlukan kebijakan seluruh lembaga pendidikan termasuk sekolah untuk memberikan perhatiannya kepada siswa dengan membantu meringankan orangtua sekolah salah satunya penurunan uang sekolah, sesuai kemampuan pihak yayasan sekolah.
(Sugandhi Siagian)


Share:
Komentar

Berita Terkini