4 Kg Shabu Dikemas Modus Baru Pakai Bungkus Kopi Gayo

Media Apakabar.com
Sabtu, 18 April 2020 - 17:15
kali dibaca

Mediaapakabar.com - Meski dikelabui dengan bungkusan teh kopi Gayo, empat tersangka narkoba jaringan internasional diringkus Polda Sumut. Dari mereka disita sebanyak 4 Kg shabu-shabu.

Dalam penangkapan itu, seorang tewas ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan. Sedangkan tiga lainnya berhasil diamankan.

" Modus mereka dalam memasok narkoba termasuk baru yakni menukar bungkus shabu yang biasa dipakai bungkus teh hijau china, tapi ini dengan bungkus kopi gayo," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di halaman RS Bhayangkara Tk II Medan pada Sabtu (18/04/20)..

Kapolda didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dan Karumkit Bhayangkara.

" Ke 4 Pelaku adalah orang Lampung, tapi masuk dalam jaringan Aceh dan Palembang. Dan barang haram ini berasal dari malaysia seberat 4 kg shabu," sebutnya.

Ia juga mengatakan tersangka yang meninggal dunia itu dilakukan tindakan tegas dan terukur  karena melawan petugas saat akan diamankan.

Sedangkan tiga pelaku lainnya itu mengaku bahwa mereka hanya sebagai kurir dengan mendapatkan upah sebesar Rp 25 juta/orang.

" Jadi mereka itu dibayar oleh bos mereka. Yaitu salah satu tersangka yang sudah diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas, saat disergap," paparnya.

Para tersangka itu, menurut dia, dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.

" Masyarakat agar lebih waspada terhadap narkotika karena saat ini Sumut sudah bukan menjadi tempat transit saja namun sudah menjadi pasar peredaran shabu," jelasnya. (dan)
Share:
Komentar

Berita Terkini