Tersangka pemilik ratusan paket ganja siap jual ditangkap polisi Pangkalan Brandan Langkat.(ANTARA/HO). |
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon kepada media,Jumat (07/02) mengatakan,penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja . “Lalu dilakukan penangkapan tepatnya di kandang ayam di belakang rumah tersangka di temukan barang bukti narkotika ganja tersebut.,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa 162 Amp narkotika ganja yang dibungkus kertas warna coklat dimasukkan ke dalam plastik warna biru seberat 420 gram, satu bungkus narkotika ganja di plastik warna merah 50 gram dan ganja yang diikat dengan tali plastik warna hitam 450 gram.
“Kini tersangka sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sumber : ANTARA