Warga Nagori Huta Dipar Keluhkan KPM PKH Diduga Tidak Tepat Sasaran

armen
Minggu, 12 Januari 2020 - 15:08
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang di kucurkan Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun tampaknya harus didata ulang karena diduga tidak tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan SW (45) warga Huta Dipar kepada awak media disalah satu warung kopi diseputaran Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas, Jumat, (10/1/2020).

SW mengungkapkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagori Huta Dipar ada yang tidak tepat sasaran dan hal ini sudah lama terjadi tetapi hingga kini belum ada laporan ataupun tindakan dari pemerintahan Nagori.

"Banyaklah bang yang menyimpang, abang cek aja ke huta dipar, atau abang minta langsung daftar KPM PKH sama pendamping PKH dan dicek door to door bang,"beber SW.

Lebih lanjut SW mengharapkan kepada aparat terkait untuk mengecek dan turun langsung ke Nagori terkait secara rutin agar kedepannya penyaluran PKH tepat sasaran.

Terpisah, praktisi hukum Gunawan Sirait, SH, MH kepada awak media memberikan tanggapan tentang Pendamping PKH Sebagai pihak yang tahu betul informasi tentang pencairan dana bantuan sosial PKH sebelum diberikan kepada peserta.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa ada saja pendamping sosial PKH yang tergoda untuk memanipulasi data atau mengurangi jumlah dana bantuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sebelum melakukan hal tersebut, seharusnya para pendamping masih ingat tentang 6 larangan yang harus dipatuhi,"beber Sirait.

Lebih lanjut Sirait menjelaskan tentang Pendamping PKH yang dilarang berperilaku tercela/tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan dapat mencemarkan nama baik Kementerian Sosial.

Menggunakan data dan/atau informasi PKH yang dimiliki untuk hal-hal di luar PKH untuk hal-hal di luar PKH.Terlibat dalam aktivitas politik, melakukan penggelapan atau menyalahgunakan, mengurangi, atau menyimpan dana bantuan PKH. Melakukan manipulasi atau pemalsuan data dan bersikap diskriminasi dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Pendamping PKH Nagori Huta Dipar D.A Damanik saat dikonfirmasi via panggilan telepon terkait PKH Huta Dipar yang diduga tidak tepat sasaran hingga saat ini tidak mengangkat telepon walaupun terdengar nada panggil.

Pangulu Huta dipar Wakidi juga tidak mengangkat telepon saat dihubungi walaupun terdengar nada sambung begitu juga tidak membalas saat dihubungi melalu pesan whatsapp.(Bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini