KPK Minta Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri

armen
Jumat, 10 Januari 2020 - 09:06
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) dminta untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai pihak pemberi suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.

"KPK meminta HAR segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konfrensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Harun diduga lolos saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) kemarin. Dalam operasi senyap itu, delapan orang berhasil diamankan, namun tak ada Harun.

Tak hanya itu, KPK juga mengingatkan pihak lain untuk tidak menghalangi gerak tim Satgas KPK dalam mengusut tuntas kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024. "Pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," tegas Lili.


Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini