“Untuk pelakunya sudah kami ketahui. Namun semuanya kembali
sesuai kelengkapan alat bukti yang didapat penyidik sehingga tidak gegabah
dalam menetapkan pelakunya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin
mengatakan, Kamis (2/1/2019).
Menurutnya saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap hal-hal
yang menjadi kelemahan dari rapinya perencanaan (pembunuhan) tersebut. Karena
itu dia meminta masyarakat untuk bersabar. Dia berjanji akan segera
mengungkapnya ke publik.
“Kami harap seluruh masyarakat bersabar karena kasus kematian
Jamaluddin tetap menjadi atensi Polda Sumut,” katanya.
Kapolda menyebut, kasus kematian hakim PN Medan merupakan marwah
Polda Sumut. Penyidik telah memeriksa 48 orang untuk pengungkapan kasusnya.
Diketahui, hakim PN Medan almarhum Jamaluddin ditemukan tewas
dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado hitam BK 77 HD di Dusun II Namo Rindang,
Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11) pukul 13:30
WIB. Korban diduga tewas dibunuh.
Sumber : InewsSumut.id