Korban dan bibinya saat mendatangi Mapolsek Delitua. (Sam/metro24jam.com) |
Siswi yang diketahui beralamat di Dusun 1, Desa Delitua,
Kecamatan Namorambe itu mengaku baru saja mengalami pelecehan seksual.
Peristiwa itu bermula ketika sang gadis sedang dalam
perjalanan pulang dan berjalan kaki di kawasan toko seputaran Jalan Besar
Delitua, sesaat setelah turun dari sebuah angkutan umum yang ditumpanginya.
Sang remaja putri itu kaget karena tiba-tiba ada seorang pria yang tak
dikenalnya langsug mengangkat rok sekolah yang ia kenakan lalu meremas
bokongnya. Spontan sang gadis pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga
sekitar.
Tak butuh waktu lama, warga langsung menangkap pria itu
lalu menghujaninya dengan pukulan bertubi-tubi. Selanjutnya, warga memboyong
pria yang belakangan diketahui bernama Romi LK itu ke Mapolsek Delitua.
Sesampainya di Mapolsek Delitua, pria itu akhirnya
diketahui membawa sebilah pisau ukuran kecil. Selanjutnya, petugas langsung
mengamankan Romi lalu melakukan pemeriksaan, sementara orangtua korban membuat
pengaduan resmi. “Tadi anak ku ini turun dari angkot, trus jalan di depan
barisan toko itu. Tiba-tiba diangkat roknya, trus pantatnya dipegang,” gerutu
bibi sang remaja yang juga ikut mendampingi ke Mapolsek Delitua.
Sang gadis ketika diwawancarai Metro24jam.com pun terlihat
hampir menangis dan mengaku masih trauma dengan perbuatan Romi yang membuatnya
kaget. “Cocoknya gak dipenjara itu bang, tapi dihukum mati,” ketusnya.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH ketika dkonfirmasi
melalui salah seorang personel Polsek Delitua, membenarkan telah menerima
laporan orangtua korban. “Iya, sudah dah kita terima laporannya, sekarang
orangtuanya sedang di ruang Unit PPA,” ujar petugas tersebut.