Ilustrasi Judi Togel |
Hal ini membuat resah warga di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, pasalnya judi tebak angka tersebut makin merajalela dan dikhawatirkan merusak perekonomian keluarga.
Menurut Misno (65) warga JalanTanjung Pinggir kepada awak media Sabtu (11/1/20) pukul 11.00 WIB menyampaikan permainan judi tebak angka di kawasan Tanjung Pinggir sudah lama berjalan tapi hingga sampai saat ini belum pernah ada tindakan hukum dari Polres Pematang Siantar.
"Disini judi togel beromset jutaan rupiah sekali putaran, jurtul disini setoran ke bandar besarnya berinisial MSN,"bebernya.
Lebih lanjut Misno mengatakan mengapa jurtul judi tebak angka yang setor ke bandar berinisial MSN tidak bisa di tangkap karena sang bandar diduga seorang oknum aparat sehingga pihak Polres tidak berani membekuknya.
Untuk itu, Am (48) warga Tanjung Pinggir kepada awak media, Senin (13/1/20) berharap pihak aparat penegak hukum serius dalam memberantas praktek perjudian dan bukan seremoni menangkap hanya jurtulnya tetapi sampai kebandar besarnya.
"Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum menangkap jangan sampai di juru tulisnya saja, tetapi hingga kebandar besarnyalah, karena inikan jelas tindak pidana perjudian yang sudah ada undang undangnya. Ya ditindak lanjuti lebih seriuslah,"harapnya.(Bambang)
Editor : Armen