Gaji Guru Honorer Harus Disesuaikan UMK

Media Apakabar.com
Senin, 06 Januari 2020 - 16:36
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, di ruang rapat utama kantor wakil rakyat itu, Senin (06/01/2020).

Dari hasil laporan Reses I Sidang Pertama Tahun 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) III pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Medan Medan, Modesta Marpaung menyampaikan agar Pemko Medan menetapkan seluruh gaji honor di Medan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK).

“Pemko Medan juga diminta untuk melakukan pendataan secara akurat jumlah dan masa bertugas guru honor sekolah negeri di kota Medan, karena pendataan tersebut sangat penting mengingat sebagian gaji honorer sudah dialokasikan di APBD,”kata Anggota Komisi III DPRD Kota Medan.

Dalam kesempatan itu juga, Pemko Medan diminta melakukan validasi data peserta BPJS dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Medan.

“Sebab, menjadi peserta BPJS sangat sulit mendapatkan pelayanan prima dari rumah sakit,”tandasnya.(*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini