Nekat Bawa Gadis 20 Tahun Nginap di Hotel, Ayah 3 Anak Ini, Gol!

armen
Selasa, 31 Desember 2019 - 19:38
kali dibaca



Tasmianto dan bukti chat. (ist/metro24jam.com)
Mediaapakabar.com-Berharap direstui calon mertua dan orangtua, TAS (32) alias Anto serta DIN (20) nekat melakukan hubungan terlarang. Namun ternyata, orangtua DIN tak bergeming dan tetap menolak putrinya dipersunting pria yang masih berstatus menikah. Perbuatan terlarang itu dilaporkan ke polisi. Alhasil, Anto pun terpaksa mendekam di sel tahanan polisi menunggu sidang pengadilan.


Cerita berawal ketika Anto yang sudah menikah dan dikaruniai 3 anak merayu DIN untuk menjadi kekasihnya. Singkat cerita, DIN pun menerima ‘tembakan’ Anto dan keduanya menjalin hubungan pacaran. Namun, sebagai pria yang sudah menikah, Anto ternyata tak puas dengan ‘cipika-cipiki’. Pria yang beralamat di Jalan Damar 16, Desa Simalingkar A, Pancurbatu, Deliserdang itu pun melancarkan rayuan gombalnya. Minggu (29/12/2019) kemarin,

 Anto kembali melancarkan rayuan mautnya. Sebelum menjemput DIN dari tempat kerjanya di kawasan Jalan Jamin Ginting, Dusun III, Desa Lama, Pancurbatu, ayah 3 anak itu meminta DIN agar bersedia melakukan hubungan layaknya suami istri. Entah apa bujukan dan janji-janji yang disampaikan Anto, sang gadis ternyata bersedia memenuhi keinginan kekasihnya itu.

Hal itu terungkap lewat pesan singkat WhatsApp antar keduanya. “Ni belum ada kita buat kan,” tulis Anto. “Belum,” jawab DIN dalam percakapan tersebut. “Makanya dek, nanti malam kita buat dek,” cecar Anto kembali. Berselang beberapa menit, DIN malah balik bertanya kepada Anto. “Jadikan,” tulisnya. “Ya dek, bg jadikan,” jawab Anto. “Iyaa bng,” jawab DIN lagi. “Bener ya,” tanya Anto lagi. “Iyaa abng,” jawab DIN lagi. “Bener ya,” tanya pria itu lagi untuk meyakinkan. “Iyalaa,” jawab DIN kembali. “Oke dek. Pokoknya harus konsentrasi,” tutup Anto. “Setelah bertemu di lokasi kerjaan DIN, keduanya pun langsung naik ke lantai dua dan melakukan hubungan badan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan, Selasa (31/12/2019).

Ternyata Anto tak puas hanya sekali. Usai dari tempat kerjaan DIN, pria itu kemudian membonceng gadis yang tinggal di Jalan Mustamal Lubis, Desa Lama, Pancurbatu tersebut ke Hotel Grand Famili di Sei Buluh, Serdang Bedagai. Di sana, kedua insan itu kembali mengulang perbuatan serupa dua kali lagi.

Namun, lantaran DIN tak pulang semalaman suntuk, membuat orangtua sang gadis kecarian dan berang. Mengetahui anak gadisnya dibawa pria beristri, ibunda DIN, SB (43) membuat pengaduan ke Mapolsek Pancurbatu sesuai Laporan Polisi nomor: LP/413/XII/2019/Restabes Sek PC Batu, Senin (30/12/2019).

Berdasarkan keterangan orangtua DIN, keduanya kemudian diduga berada di rumah orangtua Anto di Dusun I Senayan, Desa Simpang IV, Sei Rampah. Polisi langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap Anto. Bersama Anto, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepedamotor Honda Vario, BK 6338 XAW, satu unit HP Vivo berisikan percakapan kedua insan tersebut dan kunci kamar hotel Grand Famili. 

“Saat kita interogasi, terlapor mengakui telah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali terhadap korban. Terlapor juga mengaku sudah berumahtangga dan mempunyai 3 orang anak, sedangkan korban merupakan anak gadis belum dewasa,” jelas Suhaily.



Sumber : Metro24jam.com

Share:
Komentar

Berita Terkini