Tasmianto dan bukti chat. (ist/metro24jam.com) |
Cerita berawal ketika Anto
yang sudah menikah dan dikaruniai 3 anak merayu DIN untuk menjadi kekasihnya.
Singkat cerita, DIN pun menerima ‘tembakan’ Anto dan keduanya menjalin hubungan
pacaran. Namun, sebagai pria yang sudah menikah, Anto ternyata tak puas dengan
‘cipika-cipiki’. Pria yang beralamat di Jalan Damar 16, Desa Simalingkar
A, Pancurbatu, Deliserdang itu pun melancarkan rayuan gombalnya. Minggu
(29/12/2019) kemarin,
Anto kembali melancarkan rayuan mautnya.
Sebelum menjemput DIN dari tempat kerjanya di kawasan Jalan Jamin Ginting,
Dusun III, Desa Lama, Pancurbatu, ayah 3 anak itu meminta DIN agar bersedia
melakukan hubungan layaknya suami istri. Entah apa bujukan dan janji-janji yang
disampaikan Anto, sang gadis ternyata bersedia memenuhi keinginan kekasihnya
itu.
Hal itu terungkap lewat
pesan singkat WhatsApp antar keduanya. “Ni belum ada kita buat kan,” tulis
Anto. “Belum,” jawab DIN dalam percakapan tersebut. “Makanya dek, nanti malam
kita buat dek,” cecar Anto kembali. Berselang beberapa menit, DIN malah balik
bertanya kepada Anto. “Jadikan,” tulisnya. “Ya dek, bg jadikan,” jawab Anto.
“Iyaa bng,” jawab DIN lagi. “Bener ya,” tanya Anto lagi. “Iyaa abng,” jawab DIN
lagi. “Bener ya,” tanya pria itu lagi untuk meyakinkan. “Iyalaa,” jawab DIN
kembali. “Oke dek. Pokoknya harus konsentrasi,” tutup Anto. “Setelah bertemu di
lokasi kerjaan DIN, keduanya pun langsung naik ke lantai dua dan melakukan
hubungan badan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan,
Selasa (31/12/2019).
Ternyata Anto tak puas
hanya sekali. Usai dari tempat kerjaan DIN, pria itu kemudian membonceng gadis
yang tinggal di Jalan Mustamal Lubis, Desa Lama, Pancurbatu tersebut ke
Hotel Grand Famili di Sei Buluh, Serdang Bedagai. Di sana, kedua insan itu
kembali mengulang perbuatan serupa dua kali lagi.
Namun, lantaran DIN tak
pulang semalaman suntuk, membuat orangtua sang gadis kecarian dan berang.
Mengetahui anak gadisnya dibawa pria beristri, ibunda DIN, SB (43) membuat
pengaduan ke Mapolsek Pancurbatu sesuai Laporan Polisi nomor:
LP/413/XII/2019/Restabes Sek PC Batu, Senin (30/12/2019).
Berdasarkan
keterangan orangtua DIN, keduanya kemudian diduga berada di rumah orangtua Anto
di Dusun I Senayan, Desa Simpang IV, Sei Rampah. Polisi langsung bergerak
cepat. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap Anto. Bersama Anto,
polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepedamotor Honda Vario, BK 6338
XAW, satu unit HP Vivo berisikan percakapan kedua insan tersebut dan kunci
kamar hotel Grand Famili.
“Saat kita interogasi, terlapor mengakui telah
melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali terhadap korban. Terlapor juga mengaku
sudah berumahtangga dan mempunyai 3 orang anak, sedangkan korban merupakan anak
gadis belum dewasa,” jelas Suhaily.
Sumber : Metro24jam.com