Warga Durin Simbelang Di Ringkus Pegasus Pancur Batu, Seorang Rekannya DPO

Anonim
Kamis, 05 September 2019 - 15:41
kali dibaca
Doc.apkabar
Mediaapakabar.com- Tim Pegasus Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah mencuri 2 unit sepeda motor di Dusun 2 Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/8/2019) jam 5:30 WIB.

 Pria pengangguran yang berinisial DS alias Kepet (22) penduduk Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang dusun 2 kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ini diringkus tim Pegasus Polsek Pancur Batu saat sedang berada di rumah makan kawasan Tuntungan pada hari Kamis ( 4/9/2019) jam 10:15 WIB

Informasi yang diterima dari Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan, mengatakan berdasarkan lidik dan Informasi masyarakat menyebutkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor milik Syafriki Syahputra (31) warga dusun 2 Durin Simbelang sedang makan siang di salah satu rumah makan di Tuntungan.

"Sehingga dari info itu kami tindak lanjuti dan akhirnya berhasil meringkus tersangka. Dari hasil intrograsi ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 kendaraan bermotor milik korban yang berhasil ia curi dan ia jual pada seorang rekanya yang kini buron inisial WM," katanya.

Tersangka melakukan pencurian bersama rekanya berinisial I. Kedua kendaraan bermotor tersebut berupa Yamaha Mio warna hitam BK 4809 SS dan Vega R BK 4248 UJ yang telah mereka jual dikawasan Sei Mencirim Pondok seharga 1,6 juta kepada penadah WM.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu lagi, dari hasil menjual sepeda motor itu, uangnya ia belikan celana jeans seharga Rp 280.000 dan sisanya untuk membeli narkoba dan berfoya-foya.

"Tersangka masuk ke garasi rumah korban melalui pintu belakang sementara rekanya Berinisial I (DPO ) menunggu diluar sambil melihat keadaan, barang bukti lain yang kami sita yaitu pakaian tersangka yang digunakan saat beraksi dan jaket milik tersangka,”pungkas Iptu Suhaily.(ogi bukit)

Share:
Komentar

Berita Terkini