Satreskrim Taput Tangkap Pelaku Judi Togel dan Online

Anonim
Jumat, 27 September 2019 - 12:53
kali dibaca
Pelaku perjudian togel onlineVH saat diperiksa Sat Reksrim Polres Taput. (Dok)
Mediaapakabar.com-Tim Opsnal Satreskrim Polres Taput menangkap pelaku judi togel online VH (35) warga Kecamatan Tarutung, Rabu 25 September 2019 di dalam warnet milik pelaku sekira pukul 15.00 Wib.

Besoknya, Kamis 26 September 2019 kembali menangkap pelaku judi Togel LS (54) warga Kecamatan Tarutung dirumahnya sendiri sekira pukul 13.30 Wib.

" Kedua pelaku ditangkap karena masih melakukan perjudian togel online dan togel-kim," ujar Kapolres Taput AKBP Horas Silaen melalui Kassubag Humas Aiptu Sutomo Simaremare kepada sejumlah wartawan, Jumat (27/9/2019) di kantornya.

Saat melakukan penangkapan terhadap VH dirumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit Monitor komputer, satu unit mouse, satu buah CPU komputer, satu unit Atm, satu buah dompet, satu buah buku rekapan Togel dan uang sebesar Rp. 16.000.
 Pelaku perjudian togel LS saat diperiksa Sat Rekrim Polres Taput. (Dok)
Begitu juga saat menangkap pelaku LS, polisi mengamankan barang bukti berupa, dua buah buku tafsir mimpi, 2 pulpen, satu unit HandPhone merk Xiaomi warna Putih, satu lembar hasil nomor togel yang keluar, satu lembar rekapan togel dan uang sebesar Rp. 2.253.000.

" Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa di wilayah Tarutung adanya tindak pidana perjudian jenis togel online dan perjudian togel -kim," jelas Sutomo.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Taput langsung bersama-sama mencari dan mencek kebenaran informasi tersebut.

Setelah informasi tersebut sudah matang,  Satreskrim Polres Taput langsung mengamankan kedua  orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel  Online dan togel -kim.

Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Taput membawa kedua lelaku beserta barang bukti tersebut ke Mako Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Win)
Share:
Komentar

Berita Terkini