Ribuan Nelayan Tradisional di Tanjung Balai Demo Soal Pukat Trawl

Anonim
Rabu, 18 September 2019 - 16:03
kali dibaca
Doc.apkabar
Mediaapakabar.com- Ribuan orang yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia mendesak agar Pemerintah Tanjungbalai dan penegak hukum untuk segera menindak pukat trawl yang masih beroperasi di wilayah perairan Selat Malaka.

"Kami selaku nelayan tradisional mendesak kepada penegak hukum untuk segera melakukan tindakan atas keberadaan pukat trawl yang masih beroperasi di perairan Selat Melaka. Jika Pemerintah dan Penegak Hukum dalam tuntutan kami tidak ditanggapi, jangan salahkan nelayan tradisional, kami akan menjalankan hukum kami sendiri," kata Asnan Matondang salah satu Nelayan.

Menurutnya, larangan penggunaan pukat trawl sudah diatur dalam Permen-KP No. 02 Tahun 2015 dan Permen-KP No. 71 Tahun 2016, tetapi mengapa keberadaan pukat trawl masih bebas beroperasi di wilayah Perairan Selat Malaka.

Didalam aturan itu dengan tegas pelarangan penggunaan pukat trawl yang dianggap dapat merusak ekosistem laut.

"Didalam aturan dengan tegas pelarangan pukat trawl yang dapat merusak ekosistem laut, apalagi pukat trawl tersebut tidak memiliki izin. Tetapi mengapa, walaupun sudah dilarang, keberadaan pukat trawl masih bebas beroperasi ," imbuh Mustaqim koordinator Aksi

Kapal pukat Trawl dalam dua bulan terakhir beroperasi kembali sehingga mengkwatirkan akan adanya bentrok sesama nelayan.

Walikota Tanjungbalai mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementrian," pungkasnya. (ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini