Raibnya Uang Pemprovsu Terungkap, Ini Kronologisnya.....

Anonim
Rabu, 25 September 2019 - 01:40
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Polisi telah berhasil menangkap pelaku pencurian uang miliaran tersebut. Dari 6 pelakunya, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku dan salah satunya ditembak polisi.

Dari keterangan rilis Polrestabes Medan, keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni, NS (36) warga Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. NDS (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau. MH (22) warga Jalan Lintong Nihuta, Kecamatan Siborong borong, Kabupaten Humbahas (resedivis tahun 2017 kasus pencurian di Polres sibolga dan tahun 2018 kasus pencurian di Polsek Siborong-borong) dan IH (39) warga Jalan Bringin 9, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan (resedivis kasus pencurian di Dumai tahun 2017 di Polres Dumai). Sementara dua orang pelaku, TL dan PG berhasil kabur.

Informasi yang diperoleh Polrestabes Medan Selasa (24/9/2019), ditangkapnya keempat pelaku, setelah adanya laporan korban M Aldi Budianto (40) pegawai negeri sipil di Kantor Gubernur Sumut. M Aldi baru saja mengambil uang milik Pemprovsu (uang Honor) dari sebuah BANK.

Setelah uang diambil bersama saksi Indrawan Ginting, lalu korban bersama Indrawan pergi meninggalakan mobil guna melaksanakan Shalat Ashar. Usai melaksanakan shalat, Indrawan terlebih dulu pergi ke mobil. Tibanya di mobil dan ketika Indrawan membuka pintu tepatnya sekira pukul 17.00 WIB, Indrawan sudah tidak melihat lagi uang Rp 1.6772.987.500 dan Rp 20.000.000 yang di letakan di dalam tas serta 1 buah jam tangan merk Expedition, yang diletakan di jok mobil paling belakang.

Mengetahui itu, Indrawan dan korban pun bersama Indrawan selaku kuasa langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Petugas Polrestabes Medan melalui Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Kasubnit Jatanras langsung melakukan olah TKP. Petugas mencari barang bukti kejahatan dan identitas para pelaku di TKP. Setelah mengetahui identitas para pelaku yang berjumlah 6 orang, petugas langsung melakukan pencarian keberadaan para pelaku.

Mengetahui keberadaan para pelaku berada di seputaran Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, petugas langsung bergerak menuju Pekanbaru. Sesampainya disana, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan tentang keberadaan para pelaku.

Pada hari Sabtu (21/9/2019) petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sudah melarikan diri menuju Provinsi Jambi. Lalu petugas kembali melakukan pengejaran. Sesampainya di Provinsi Jambi TSK kembali lagi ke Provinsi Riau. Sehingga petugas mengejarnya kembali ke Provinsi Riau. Pada hari Minggu (22/9/2019) sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku NS dikota Pekanbaru.

Kepada pelaku NS, petugas melakukan interogasi dan ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian itu bersama 5 orang temannya.

Selanjutnya petugas mendapat informasi keberadaan pelaku NDS dan MH, berada di Provinsi Riau Kabupaten Duri dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah, Senin (23/9/2019).

Kepada ketiga pelaku, petugas membawanya kembali ke Kota Medan guna mengejar rekanya.

Pada hari Selasa (24/9/2019) sekira pukul 03.00 WIB, petugas sampai di Kota Medan dan menangkap pelaku lainnya, IH. Namun saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan dan membawa pelaku lainnya ke Polrestabes Medan untuk proses lanjut.

Baca Juga : Dua Pemuda Ditangkap Karena Jambret Penumpang Betor di Medan

Hasil Uang Curian Dibagi-bagi, Masing-masing Pelaku Dapat Ratusan Juta
Dari masing-masing pelaku petugas mengamankan barang bukti. Seperti dari NS diamankan 2 buah HP Nokia, 1 buah dompet hitam, uang Rp 3.428.000, 1 set pakaian, uang pembagian untuk pelaku TL sebesar Rp 150.000.000.

Dari pelaku NDS dimankan, 1 unit mobil toyota avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB, 1 unit sepeda motor honda sonic BK 5771 PBC beserta STNK, 1 buah ATM BRI berisikan uang Rp 15.000.000.

Sedangkan dari pelaku MHS diamankan uang Rp 105.000.000, 1 buah dompet hitam, 3 unit HP, 1 buah jam Alexander cristie, sisa uang nya digunakan untuk bayar hutang dan foya-foya.

Baca Juga : Tagar Hidup Mahasiswa Puncaki Trending Twitter Indonesia Hari Ini

Dari pelaku IH diamankan 1 buah kwitansi DP pembelian tanah Rp 50.000.000, uang Rp 8.000.000, 1 buah dompet hitam, 2 buah HP, sisanya diberikan kepada mertua di jakarta sebesar Rp 70.000.000 dan untuk foya-foya.

Adapun peran masing-masing TSK pada saat melakukan pencurian sebagai berikut, pelaku NS bertugas berada di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam. PG bertugas menutupi arah pandangan mobil korban pada saat para pelaku melakukan aksi pencurian. Pelaku MHS bertugas berada di dalam mobil Xenia warna silver. Pelaku NDS dan TL bertugas memantau korban dari Bank Sumut, lalu mengikuti sampai ke kantor Gubernur Sumut dan juga sebagai eksekutor.

Sedangkan TL berperan mengecek posisi tas korban di dalam mobil, lalu merusak kunci pintu mobil korban selanjutnya menyuruh TSK NDS mengambil tas korban. Sementara IH bertugas memantau security yang berada di pos.

Hasil uang yang telah dicuri pelaku dibagi sesuai dengan tugasnya masing masing. NS Rp 200.000.000 juta, NDS Rp 300.000.000, MHS Rp 210.000.000, IH Rp 200.000.000, TL (DPO) Rp 350.000.000 dan PG (DPO) Rp 350.000.000.(df)
Share:
Komentar

Berita Terkini