![]() |
| Doc.apkabar |
Pasalnya, Petugas Menemukan Satu Paket Sabu-Sabu Seberat 0,12 Gram Dari Tangannya. Jumat (20/9/2019)
Saat Di Konfirmasi Melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan Melalui Sambungan Telepon Membenarkan Penangkapan.
"Awalnya, Kita Dapat Informasi Dari Masyarakat Bahwa Ada Seorang Pria Yang Suka Mengkonsumsi Sabu, Menindak Lanjuti Laporan Itu, Kami Langsung Mendatangi Lokasi Untuk Melakukan Penyelidikan.
Setelah Beberapa Hari Melakukan Penyelidikan Dan Pengintaian, Akhirnya Kami Berhasil Menangkap Pelaku Narkoba Tersebut Dari Desa Namo Pencawir, Saat Di Geledah Ditubuhnya Kami Dapatkan Barang Bukti Berupa Sabu Berikut Alat Hisap ( Bong ) Yang Berada Tak Jauh Dari Tempat Ia Di Berdiri. Tersangka Kami Intrograsi Dan Ia Mengakui Jika Barang Haram Itu Ia Beli Dari Seseorang Untuk Dikonsumsi Sendiri,”Pungkas Suhaily.
Lanjutnya Lagi, Tersangka Berserta Barang Bukti Boyong Ke MakoPolsek Pancurbatu Guna Menjalani Proses Penyidikan.(Bukit)
