Karena Asap Karhutla, Bocah Asal Jambi Alami Kerusakan Mata...

Anonim
Sabtu, 14 September 2019 - 05:57
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Sari Apriani merasa heran mengapa kondisi kesehatan anak sulungnya, M Fikri tiba-tiba menurun. Padahal, waktu itu anaknya masih beraktivitas seperti biasa, mengikuti pelajaran dan bermain di sekolah.

Saat pulang sekolah, Fikri yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Jambi itu mengeluh sakit. Sari pun menganggap ini hanya demam biasa. Namun, keesokan harinya saat terbangun, kondisi anaknya semakin parah. Sari terkejut, melihat kedua bola mata anaknya itu mengecil, tidak seperti biasanya.

Karena kondisi tersebut, ia mengaku khawatir dan tak bisa menyepelekan kesehatan mata anaknya yang terganggu tersebut, ditambah kualitas udara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang juga semakin memburuk. Ia semakin khawatir sehingga segera membawa anaknya ke Kota Jambi untuk dirujuk ke rumah sakit.

Kini, M Fikri bocah berusia 7 tahun itu sudah hampir sepekan dirawat di rumah sakit di kawasan Thehok, Kota Jambi. Fikri masih terbaring lemas di ranjang rumah sakit. Dengan tangan kiri yang terpasang infus itu, ia terus merengek kepada ibunya karena matanya tak bisa dibuka dan terus mengeluarkan cairan.

"Capek bunda, capek bunda." Fikri mengeluhkan matanya yang tak bisa dibuka itu.

Dilansir dari Liputan6, Sabtu (14/9/2019) menurut Sari Apriani, ibunda Fikri, kornea kedua mata anaknya itu mengalami luka dan memerah sehingga harus diperban dan mendapat perawatan intensif. Oleh dokter yang menangani, Fikri didiagnosis menderita "konjungtivitis" atau infeksi pada bagian kornea matanya. Kondisi kesehatan mata Fikri itu semakin parah saat terpapar partikel kabut asap.

"Kedua matanya lengket enggak bisa dibuka dan terus berair. Kemarin parah banget matanya harus diperban, enggak bisa tidur, napasnya juga sesak dan ditambah demam panas sampai suhunya 40 derajat," kata Sari Apriani kepada Liputan6.com saat ditemui di RS Siloam Kota Jambi, Kamis (12/9/2019) sore.

Konjungtivitis mata, kata Sari, adalah mata merah akibat peradangan pada selaput yang melapisi permukaan bola mata. Kondisi tersebut, juga semakin rentan dan diperparah karena paparan partikel asap.

"Fikri tidak punya riwayat sakit mata sebelumnya, dan baru kali ini matanya begitu. Kalau sakit mata itu kan ada beleknya, tapi ini tidak ada," ujar Sari sembari sesekali mengelap kedua mata anaknya yang terus mengeluarkan cairan itu.

Diagnosis dokter itu pun sama dengan dugaan awal Sari, bahwa anaknya terpapar asap. Sebab, kondisi udara di rumahnya yang berada di daerah Talang Babat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, itu sejak awal September 2019 memang terus memburuk dan memasuki kategori berbahaya.

Hal ini tak dipungkiri karena daerah tempat tinggal Sari itu, menjadi salah satu daerah yang paling parah terpapar kabut asap lantaran lokasinya berdekatan dengan titik lokasi kebakaran di lahan gambut. Bahkan, partikel abu sisa hasil kebakaran sampai masuk ke dalam rumahnya.

"Dokter bilang, Fikri harus diungsikan dulu, jangan dibawa pulang dulu karena masih rentan, dan juga di tempat tinggal kami asapnya masih pekat. Biarlah dikarantina asal tidak kena dampak asap," kata Sari.

Kini Sari, hanya bisa berharap supaya pemerintah lebih tanggap dalam menangani korban kabut asap. Dia juga mengaku, tak ingin banyak anak-anak yang rentan paparan asap berjatuhan sakit.

"Saya bersuara demi anak-anak yang lain jangan sampai banyak korban lagi. Sudah cukup anak saya aja yang menjadi korban," kata Sari.

Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah mengatakan, pihaknya prihatin dengan kondisi Fikri yang menjadi salah satu korban terpapar kabut asap. Fikri adalah satu dari ribuan warga di Provinsi Jambi lainnya yang mulai merasakan dampak buruk asap karhutla.

Beranda Perempuan, sebuah lembaga yang fokus pada pendampingan kelompok rentan itu, mendesak pemerintah untuk segera memenuhi hak dasar warga dengan menyediakan ruangan evakuasi yang aman dari asap. Ruang evakuasi ini sangat penting, terutama untuk kelompok rentan agar tidak terpapar langsung dampak asap sisa kebakaran hutan dan lahan itu.

Menurut Zubaidah, pemenuhan hak dasar bagi kelompok rentan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Jambi No 2 tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dasar itu, pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan dengan menyediakan tempat penampungan dan tempat hunian yang layak beserta sarana fasilitas kesehatan.

Kelompok rentan yang dimaksud dalam Perda tersebut, yakni balita dan anak-anak, ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang cacat, dan kelompok masyarakat marginal. Kelompok rentan tersebut, sangat mudah terpapar dampak buruk kabut asap.

Menurut beberapa penelitian kesehatan, kata Zubaidah, manusia yang terpapar asap dalam jangka panjang berpotensi menderita kanker paru, radang paru, downsyndrome, kegagalan fungsi otak, hingga kelahiran prematur.

Selain itu, kabut asap, menurut dia, tidak hanya rawan menyerang infeksi saluran pernapasan. Namun juga, sangat rentan terhadap kondisi kesehatan mata yang terpapar langsung.

"Seharusnya pemerintah lebih tanggap menangani persoalan ini, dan tidak sulit bagi pemerintah untuk menyiapkan ruangan evakuasi aman asap. Misalnya, aula di gedung-gedung pemerintahan itu bisa dijadikan tempat evakuasi dengan disediakan sirkulasi udara yang aman," kata Zubaidah.

Disamping itu menurut Zubaidah, penegakan hukum harus ditegakkan bagi pelaku atau korporasi yang lahannya terbakar. Penegakan hukum ini penting tanpa menegasikan pelayanan kemanusiaan terutama kelompok rentan yang terpapar asap.(ni) 
Share:
Komentar

Berita Terkini