![]() |
| Plt Kepala BPKAD Sumut Raja Indra Saleh didampingi Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan memberikan keterangan pers, di Ruang Kerja Kepala BPKAD Sumut, Medan. |
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh, kronologisnya pada pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.
"Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur," katanya, Selasa (10/9/2019) sore.
Kemudian keduanya langsung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar jam 17.00. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.
"Tak lama Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD, diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.
"Kami berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini," pungkasnya.(ni)
