Ist |
Pengambilan uang tersebut dibenarkan Sekretaris Perusahan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar, “Untuk apa kegunaan uang tersebut kita tidak tahu, karena memang Pemprovsu adalah nasabah Bank Sumut,” jelas Syahdan saat dilansir dari Intai News, Kamis (12/9/2019).
Selanjutnya dia menyebut tidak tahu, apakah pihak pegawai Pemprovsu membawa pengawal atau tidak, setelah ambil uang dari Bank Sumut.
Namun, ungkapnya, sebagai standar pengamanan, pihak Bank Sumut tetap menawarkan pengawalan apabila mengambil uang dengan jumlah banyak [besar].
Terkait raibnya uang di mobil yang ditinggal absen dan shalat, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD]Provinsi Sumatera Utara Raja Indra Saleh mengatakan uang yang hilang itu akan digunakan untuk membayar honor.
“Uang untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD],” ungkap Raja pada wartawan.
Hilangnya uang tersebut, tukasnya, sudah melaporkan ke Gubernur Edy Rahmayadi. Selain itu, Raja juga sudah melapor ke polisi.
“Kami sudah lapor ke pimpinan, Ibu Sekda, Pak Gubernur. Kami sudah lapor, Saudara Muhammad Aldi Budianto sudah lapor langsung ke kepolisian,” sebutnya. Seterusnya proses diserahkan ke kepolisian.(ni)