![]() |
| Ist |
"Prinsipnya semua yang ada di DIM pemerintah dan berupa perbedaan substansi terhadap naskah RUU yang ada dari DPR, ya akan dibahas," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) revisi UU KPK dari F-PPP, Arsul Sani saat dilansir dari Detik, Senin (16/9/2019).
Rapat hari ini merupakan lanjutan dari rapat pada hari Jumat (13/9/2019). Rapat saat itu digelar secara tertutup.
Menurut Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, rapat itu sudah membahas daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU KPK. Namun belum semua DIM soal revisi UU No 30 Tahun 2002 itu yang dibahas.
"Kemarin belum selesai. Kita memahami juga karena Pak Menkum HAM (Yasonna H Laoly) ada di luar kota," kata Supratman. (ni)
