![]() |
| doc:apakabar |
Dalam penyampaian pendapatnya sebanyak 7 fraksi menyetujui R-APBD Kabupaten Asahan sebesar 1,792 Triliun.
Persetujuan fraksi-fraksi DPRD tersebut dituangkan dalam berita acara nomor /BA-DPRD/2019 Persetujuan bersama Bupati Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang R-APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020.
“Kami seluruh fraksi DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang R-APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan”ujar Ketua DPRD Benteng Panjaitan.
Benteng menuturkan adapaun fraksi-fraksi yang menyetujui R-APBD Kabupaten Asahan yaitu fraksi Partai Golkar, fraksi Partai PDI Perjuangan,fraksi PAN,fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Hanura dan fraksi Kedaulatan Umat.
Sementara itu Plt Bupati Asahan H. Surya Bsc atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah melakukan pembahasan sehingga seluruh fraksi menyetujui R-APBD Kabupaten Asahan tahun 2020.
“Oleh karena telah disetujuinya R-APBD Kabupaten Asahan,Kami Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi".
Evaluasi perlu dilakukan dalam rangka menyelaraskan antara kebijakkan daerah dan kebijakan nasional, menyeimbangkan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti R-APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum”ujar H.Surya
Sidang paripurna R-APBD tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Asahan,Ketua DPRD,pimpinan dan anggota DPRD,Kepala Pengadilan Negeri Kisaran,Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Danyon 126 Kc,Sekda Asahan dan para OPD.
(Depram)
