Bawa Sajam, Seorang Pria di Pancurbatu Ditangkap Polisi

Anonim
Jumat, 13 September 2019 - 16:12
kali dibaca
Doc.apkabar
Mediaapakabar.com- Polsek Pancurbatu menangkap seorang laki-laki dikawasan Wilkum Polsek Pancurbatu. Laki-laki tersebut  berinisial AK (48) Pekerjaan Bertani, Warga Dusun I Desa Kutalimbaru Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang, ditangkap karena membawa senjata tajam jenis pisau keris.Jumat (13/9/19)


Kanit Resrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan, mengatakan "Penangkapan berawal saat Reskrim Polsek pancurbatu melaksanakan patroli kring serse di seputaran Wilayah Desa Lama sekira pukul 09.00 Wib",ucapnya

Suhaily menambahkan, "Pada saat melintas di Dusun Namo Salak, Kecamatan Pancurbatu yang biasa dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, tiba - tiba di orang yang berada di sekitar warung langsung berlarian lalu tim menangkap seorang pria yang hendak lari dan pada saat petugas melakukan penggeledahan badan dipinggang kirinya terselip sebilah pisau keris bersarung kayu yang panjangnya sekira 30 cm". ucapnya


Laki-laki tersebut langsung diboyong ke MakoPolsek Pancurbatu berserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.tutup Suhaily.(ogi bukit)
Share:
Komentar

Berita Terkini