Aniaya Petani Hingga Tewas di Karo, 11 Orang Diamankan Polisi

Anonim
Kamis, 12 September 2019 - 05:31
kali dibaca
Para pelaku yang menganiaya petani di Karo dilansir dari Detik, Ist
Mediaapakabar.com- 11 Orang diamankan personel Polsek Mardinding, Polres Karo karena melakukan penganiayaan. Korbannya adalah Batas Ukur Karo-karo (50) seorang petani warga Dusun Paya Mbelang, Desa Mbal-mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Korban tewas karena mengalami luka bacok cukup parah dibagian kepala dan dan tubuhnya. "Peristiwa itu bermula saat pelaku Saifan dan orang-orangya melakukan pengukuran di lahan garapan yang dikelola korban," ujar Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu,saat dilansir dari Detik, Kamis (12/9/2019).

Kejadian, lanjut AKBP Benny R Hutajulu terjadi pada Rabu (11/9) sekitar pukul 11.00WIB. Saat itu, korban menghampiri Saifan Ginting (35) yang melakukan pengukuran tanah. Korban mempertanyakan soal pengukuran tanah garapannya.

Diduga tidak terima dengan teguran korban, Saifan Ginting bersama rekannya melakukan penganiayaan. "Penganiayaan dilakukan dengan senjata tajam jenis parang. Kelompok Saifan Ginting ingin merampas tanah garapan milik korban," bebernya.

"Kelompok dari Saifan Ginting datang ke Lokasi tanah garapan atas inisiatif dari PP yang kini (DPO) untuk dikuasai," tandasnya.(ni)

Share:
Komentar

Berita Terkini