21 Anggota DPRD Nisel Diperiksa, Ini Kata Polda Sumut...

Anonim
Senin, 09 September 2019 - 16:54
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Dalam beberapa hari ini beredar kabar 21 anggota DPRD Nias Selatan (Nisel) diperiksa Polda Sumut terkait dugaan billing fiktif di salah satu hotel di Medan yang dilaporkan direktur hotel tersebut.

Dilansir dari SIB, Senin (9/9/2019) Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita membenarkan adanya pemanggilan 21 anggotanya, namun hanya untuk dikonfirmasi apakah benar pernah menginap di hotel tersebut. "Hotel itu ada ketidakberesan dalam manajemen sehingga terbawa-bawa semua nama -nama orang yang pernah menginap di situ. Soal billing fiktif itu tidak betul," katanya.

Dikatakan Sidi Adil, sesuai Peraturan Bupati (Perbup), setiap anggota DPRD Nisel diberikan fasilitas kamar seharga Rp 1,5 juta untuk sekali menginap di hotel, sehingga tidak akan mungkin bermasalah pada billing.

"Mereka diperiksa sebagai saksi, apa betul pembayaran sesuai kwitansi dan yang menerima mengaku kok, si Jeferson," ujarnya. Sayangnya Harita tidak memberitahu nama hotel tersebut.
Menurutnya, persoalan bermula saat pemilik melaporkan manajernya atas ketidakberesan pengelolaan hotel pada tahun 2018 dan 21 DPRD Nisel sudah selesai dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya ada melakukan pemeriksaan terhadap 21 anggota DPRD Nias Selatan (Nisel). "Iya benar, 21 orang," sebut dia.

Ia mengakui, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Kasusnya masih lidik. Kita masih memintai keterangan para saksi," ucap Nainggolan.

Namun ketika ditanya pemeriksaan terkait laporan apa, ia enggan memberi keterangan. "Sabar dulu ya, nanti kalau ada perkembangan pasti kita kabari," ujarnya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini