![]() |
| Doc,apkabar |
"Ada 11 di Andikpas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan sampai saat ini belum dieksekusi oleh Kejaksaan, padahal Andikpas tersebut telah diputus hakim atas perbuatan mereka, namun hingga sampai saat ini belum juga dieksekusi," ujar Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra di kantornya Rabu (18/9/2019).
Ia mengatakan, dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. Hal ini merupakan Konsekuensi dari ketentuan Pasal 28B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelasnya.
Indonesia telah mengatur tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA) terkait dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Tertuang dalam Pasal 1 angka 2 Undang-undang Nomor: 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
Berbicara tentang anak yang berhadapan dengan hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan konsern terhadap penegakan hukum, Hak Asasi Manusia dan Hak-hak anak telah melakukan penyuluhan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan dihadiri oleh 30 Andikpas.
"Lembaga Bantuan Hukum menilai dalam hal ini Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Medan dan Kejakasaan Negeri Cabang Labuhan dan Cabang Belawan telah Gagal mengedepankan hak anak," terangnya.
Dimana belum dieksekusinya Andikpas maka terhalanglah hak mereka mendapat hak-haknya sebagaimana telah dituangkan dalam pasal 4 Ayat (1) Undang-undang SPPA yaitu, mendapat pengurangan masa pidana, memperoleh asimilasi.
"Padahal mereka berharap segera pulang untuk berkumpul dengan keluarga, untuk melanjutkan sekolah dan cita-cita mereka hingga ada yang ingin segera pulang dikarenakan mereka ingin membantu kedua orang tuanya," pungkasnya. (zih)
