Polsek Pancur Batu Berhasil Ringkus Bandar Sabu di Desa Tanjung Anom

Anonim
Senin, 26 Agustus 2019 - 20:07
kali dibaca
Pelaku bandar sabu yang diamankan Polisi Pancurbatu. Doc.apkabar
Mediaapakabar.com- Pria berinisial ASP kelahiran tahun 1990 warga Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ini tak berkutik saat tim Pegasus Polsek Pancur Batu meringkusnya.

Pasalnya dia diketahui sebagai bandar sabu yang sering menjajakan barang haramnya di Gang Sosial desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu.

Dari penangkapan,Tim penanganan gangguan khusus( Pegasus ) Polsek Pancur Batu mengamankan barang bukti 1 kaleng rokok yang didalamnya berisi 3 paket sabu, 2 pipet kaca dan 2 unit Hp, Sabtu (24/8/2019) jam 02:00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Pancur batu Iptu Suhaily Hasibuan (25/8) menuturkan pihaknya dapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Sosial sering digunakan untuk transaksi narkoba oleh bandar berinisial ASP.

"Atas informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami dapat meringkusnya saat menunggu pembeli, ketika di geledah ditemukan kaleng rokok Magnum yang didalamnya terdapat 3 paket sabu, dan kaca pireks. Setelah di intrograsi, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya yang rencananya akan dijual pada para pengguna narkoba,” ucapnya

Lanjutnya lagi, atas perbuatannya, tersangka telah di masukan ke dalam sel tahanan Polsek Pancur Batu. (Ogi bukit)

Share:
Komentar

Berita Terkini